Kota Malang

Dua Tahun Nihil, Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Operasional MCC Mandiri 50 Persen

Diterbitkan

-

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong kemandirian operasional Gedung Malang Creative Center (MCC) di tahun 2025, bisa mencapai setengah dari biaya perawatan pertahun. Yakni, berada diangka Rp 3 miliar, karena biaya pertahun mencapai Rp 6 miliar.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyampaikan jika kemandirian operasional tersebut harus segera dilakukan di tahun 2025 mendatang. Sebab, dalam waktu dua tahun sejak diresmikan belum ada pemasukan sama sekali.

“Gedung MCC inikan sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu dan inikan sudah dua tahun. Jadi, cukuplah untuk persiapan. Prediksi saya, perhitungan pemasukan saya kira 50 persen dari total biaya itu sudah baik, sekitar Rp 3 miliar,” kata Arief, Selasa (02/07/2024) tadi.

Diuraikannya, jika pemasukan itu bisa didapatkan dari beberapa tempat yang dikomersialkan. Yakni ada di gedung bioskop dengan dua teater, hall yang berada di Lantai 7 dan sarana restoran yang sudah disediakan di Lantai 7.

Advertisement

Baca juga :

“Memang beberapa bisa dikomersialkan, tetapi tidak mengurangi hak-hak untuk pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi kreatif (Ekraf),” ucapnya.

Namun, Arief menegaskan jika dalam hal ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga masih dibutuhkan. Akan tetapi, dari sisi pendapatan gedung dan pemanfaatan harus dapat diatur dengan baik.

“Intinya di sana. Tentu ini bertahap, tidak mungkin langsung jadi. Walaupun seluruh perlengkapan itu ada, tetapi tetap kami rasa itu akan bertahap,” tambahnya.

Di sisi lain, Arief juga menyampaikan bahwa seluruh hal yang berkaitan dengan MCC harus ada regulasinya, melalui Peraturan Walikota (Perwal). Arief menargetkan itu dapat dilakukan sebelum tahun 2025 mendatang.

Advertisement

“Kalau bisa sebelum pembahasan APBD 2025 itu sudah kelar semua. Sehingga kita bisa mengalokasikan anggaran untuk 2025 dengan tepat. Perwal ini digunakan sebagai dasar untuk menyusun kegiatan di tahun 2025 yang kaitannya dengan APBD,” imbuh Arief. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas