SEKITAR KITA
Edukasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Tulungagung Gandeng Media
Memontum Tulungagung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung dalam mendukung Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) menggelar ‘Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media’. Kegiatan dengan menggandeng media massa dilakukan, agar ikut menyebarluaskan informasi dan edukasi ke publik.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Toni Sugianto, menjelaskan jargon perang terhadap Narkoba bukan hanya sekadar kata-kata. Sebab dari data, hampir seluruh desa terpapar Narkoba. Sehingga, tidak mungkin hanya mengandalkan ke pihak Kepolisian dan BNN saja.
“Total ada 35 pegawai saya. Itu, dipotong petugas kebersihan, satpam dan staf. Sehingga, yang menangani hanya 19 orang. Tanpa ada bantuan dari media massa, maka kami sulit,” ungkap AKBP Toni Sugianto, Selasa (25/10/2022) tadi.
Pihaknya mengungkapkan, dalam masa pandemi Covid-19, sebenarnya angka prevelansi atau angka penyebaran jumlah kasus peredaran Narkoba telah berkurang. Namun, data dari BNN Tulungagung, berkata sebaliknya. Bahwa, peredaran Narkoba masih saja ada.
AKBP Toni mengamati,.suplai di Tulungagung, bisa dibilang besar. Karena pada masa pandemi, baik diskotik maupun tempat hiburan malam, semua tidak diperkenankan buka. Namun, nyatanya prevelansi peredaran Narkoba semakin banyak.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Saya amati di Tulungagung, bisa dibilang besar. Datangnya dari Surabaya dan dari Malang, larinya ke sini. Saya berharap, rekan-rekan media ikut bersama-sama memerangi Narkoba. Misalkan memblow up rehabilitasi,” harapnya.
Kabag Ops Satresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Samsul Muarif, menjelaskan bahwa Narkoba ini harus diperangi. Karena pihaknya mengaku saat ini transaksi barang haram tersebut menggunakan sistem ranjau yang sulit diketahui.
Pihaknya menyebutkan, jumlah per Januari sampai Oktober 2022 ada 148 kasus dengan berat total kurang lebih 0,5 kilogram. Pelaku laki-laki terhitung ada 135 orang dan perempuan sebanyak 13 orang. “Sebagian residivis, ada juga pemula. Kebanyakan pemula tidak mengetahui bahwa sanksi berat ancaman yang dikenakan,” paparnya.
Selain Kepolisian, pemateri yang ikut menyampaikan materi adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulungagung. Lalu, dari Kejaksaan Negeri Tulungagung dengan materi implementasi asesment penggunaan narkotika. Total ada 20 media massa yang ikut diundang. Baik media cetak, online, televisi maupun radio. Acara berjalan interaktif, karena ada diskusi yang saling shearing. (jaz/and/gie)