Memontum  Kota Malang–Puluhan orang yang tergabung didalam wadah mantan karyawan PT Freeprot Indonesia mengalang kekuatan untuk menunut uang pesangon, termasuk sisa gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaannya. Bertempat di Samudro Cafe di Jalan Cengger Ayam, Kota Malang, mantan karyawan dari perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia itu membeberkan bentuk ketidak adilan sudah diterimanya.