Blitar
Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Blitar Tidak Baik-baik Saja? Ini Respon LSM
Memontum Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, beberapa kali gagal menggelar rapat paripurna. Diantaranya, agenda Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022. Lalu, rapat paripurna penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Jumat 6 Juli 2022, karena tidak kuorum karena hanya dihadiri 18 anggota dewan yaitu dari Fraksi PKB dan Fraksi PAN.
Tidak berhenti sampai di situ, Rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas KUA dan PPAS Perubahan, juga gagal digelar karena tidak dihadiri salah satu fraksi. Dan yang terakhir, Rapat Paripurna tanggal 31 Agustus 2022, dengan agenda Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022 juga gagal di gelar.
Hubungan tidak baik-baik saja antara eksekutif dan legislative di Kabupaten Blitar, pun mendapat sorotan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), M Trianto, berharap agar eksekutif dan legislatif tidak terus memportontonkan ego sentrisnya masing-masing. Keduanya, harus duduk bersama demi kepentingan masyarakat luas.
“Jangan terus seperti anak kecil yang sedang berebut mainan tidak bermutu. Karena efek domino dari kebuntuan ini, akan berdampak pada masyarakat yang paling dirugikan. Ingat, legislatif dan eksekutif itu hanyalah jabatan politis lima tahunan melalui mimbar demokrasi,” kata M. Trianto, Senin (05/09/2022) tadi.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Trianto menegaskan, jika terus tidak ada titik temu, dikhawatirkan berbagai elemen masyarakat akan bergerak bersama. “Jadi, bila tetap tidak ada titik temu alias stagnan, maka jangan salahkan bila dalam waktu dekat berbagai elemen masyarakat bergerak bersama untuk cabut mandat di tengah jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Mujianto, mengaku sangat kaget dan heran ketika mendengar DPRD Kabupaten Blitar, beberapa kali gagal menggelar rapat paripurna dengan agenda Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022.
Mujianto menyampaikan beberapa hal, yakni pertama agenda dan penjadwalan kegiatan apapun mestinya sudah di sepakati bersama di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Bamus ini terdiri dari semua utusan fraksi-fraksi dari partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Blitar. Baik fraksi mandiri atau fraksi gabungan. Kedua, mekanisme politik hasil kesepakatan Bamus, tentunya disampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing. Selanjutnya, disampaikan kepada pimpinan partai masing-masing untuk mendapat arahan-arahan strategis bagaimana tindak lanjutnya dan apa yang harus dilakukan.
Ketiga, tambahnya, apa yang menjadi subtansi agenda Bamus, sudah dikoordinasikan dengan eksekutif. Seperti dokumen apa yang akan dibahas dan dipersiapkan perlu disampaikan ke DPRD, sebelum kesepakatan tersebut disampaikan pada hari yang sudah ditentukan.
Mujianto menegaskan, ketika rapat paripurna beberapa kali tidak kuorum dan agenda strategis tersebut gagal, maka ada sesuatu yang tidak berjalan atau mengganjal. Sehingga, perlu perbaikan mendasar yang harus dilakukan.
“Perbaikan mendasar ini apakah ada di puncak eksekutifnya atau pada sisi fraksi pengusungnya, ataukah pada sisi yang lain. Publik dan masyarakat sebenarnya telah merasakan sendiri, kemana rumput bergoyang dan kemana angin berhempus,” terangnya. (jar/sit)