Kota Malang

Empat WBP Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi Hari Raya Waisak

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Keagamaan Hari Raya Waisak. Suasana bahagia itu, dirasakan empat WBP saat menerima remisi di Aula Atas Lapas Kelas I Malang, Minggu (04/06/2023) tadi.

SK Remisi dibacakan oleh petugas yang kemudian secara simbolis dilakukan prosesi penyerahan remisi khusus. Diketahui, bahwa total di Jawa Timur, ada 25 WBP lainnya yang juga sama-sama memperoleh RK Keagamaan Budha.

Baca juga :

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakukan baik, mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas I Malang dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022. RK Keagamaan adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh warga binaan. Dengan ketentuan, jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

“Diharapkan pemberian Remisi Khusus Keagamaan di Hari Raya Waisak 2023 ini dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri, yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari. Serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana dengan menjalani Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian di dalam Lapas Kelas I Malang,” jelasnya. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas