Kota Malang
Evaluasi Temuan MBG Berbau, Wali Kota Malang Tegaskan Penegakan SOP dan Sanksi

Memontum Kota Malang – Menanggapi laporan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung bau di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan melakukan evaluasi menyeluruh. Termasuk, ditegaskannya akan pentingnya penerapan Standart Operasional Prosedur (SOP) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wali Kota Wahyu menyampaikan, bahwa SOP harus dijalankan secara cermat dan teliti. “Saya sudah sampaikan kepada seluruh koordinator dan Satgas, bahwa SOP ini tetap harus dilakukan. Jangan sampai seperti kejadian kemarin itu,” ujar Wali Kota Wahyu, Senin (13/10/2025) tadi.
Dikatakannya, bahwa dugaan bau terdeteksi pertama kali oleh guru yang menjadi tester sebelum makanan didistribusikan. Karena itu, menurutnya sekolah mengambil langkah untuk mengembalikan makanan bila ditemukan indikasi mencurigakan dengan koordinasi besama SPPG dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
“Silakan dikembalikan. Jangan sampai ditemukan begitu lalu dimakan,” katanya.
Baca juga :
Lebih lanjut, menurutnya Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) sebagai leading sektor bersama Sekda juga telah melakukan pemeriksaan. Hasil uji laboratorium atas sampel makanan itu, disebutkan akan keluar hari ini. Dari hasil tersebut, Pemkot Malang akan menentukan ada tidaknya pelanggaran dan langkah sanksi.
“Nanti kita lihat di mana pelanggarannya. Kita akan buat teguran dan laporkan ke pusat jika perlu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menyebut hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan tersebut diperkirakan keluar sore ini. “Sampel yang dianggap kurang baik ditanam di media. Prosesnya butuh waktu sekitar tiga hari sejak pengambilan, jadi hasilnya baru bisa diketahui apakah mengandung jamur, bakteri, atau virus,” jelas Husnul.
Lebih lanjut, menurutnya sebagian besar SPPG di Kota Malang masih dalam proses mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). “Syaratnya penjamah harus dilatih, kemudian inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan kualitas air serta alat masak. Kalau semua terpenuhi baru Dinkes keluarkan rekomendasi SLHS,” imbuh Husnul. (rsy/sit)











