Kabar Desa

Faskad Kecamatan Panji Ngopi Bareng Bung Karna di Rumah Adat Tabing Tongkok Situbondo

Diterbitkan

-

Faskad Kecamatan Panji Ngopi Bareng Bung Karna di Rumah Adat Tabing Tongkok Situbondo

Memontum Situbondo – Forum Asosiasii Antar Perangkat Desa (Faskad) Kecamatan Panji, mendapat kehormatan sebagai tamu pertama bersilaturrahmi dengan Bupati Situbondo, Karna Siswandi, di rumah Adat Tabing Tongkok di Jalan RA Kartini No.01 Situbondo, Senin (21/02/2022) malam.

Ketua Faskad Panji, H Zaini, yang juga Sekdes Desa Panji Kidul, mengatakan bahwa silaturahmi dan ngopi bareng bupati tersebut merupakan momen beharga. Karena, sebagai perangkat pemerintahan desa, pihaknya bisa berkeluh kesah terkait penghasilan tetap sebagai perangkat desa.

“Alhamdulillah, mas. Keinginan kami sebagai perangkat desa untuk menerima penghasilan tetap (Siltap) tiap bulan secara rutin diterima oleh beliau (Bupati, red),” terang Zaini.

Baca juga:

Advertisement

Beberapa hari kemarin, tambahnya, dirinya bersama pengurus Faskad melakukan study banding ke Kota Probolinggo. Di sana, pihaknya banyak belajar mengenai Siltap yang sudah rutin diterima tiap bulan oleh seluruh perangkat desa sesuai PP No.11 tahun 2019, yang telah di undangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Jadi, tambahnya, kenapa di kota lain seperti Probolinggo, bisa terima Siltap tiap bulan, sedangkan di Situbondo kok tidak bisa?

Dirinya juga menambahkan, bahwa memilih Kabupaten Probolinggo sebagai sasaran study banding dikarenakan Kota Probolinggo sudah awal tahun 2020, Siltapnya diterima rutin tiap bulan. Selain itu, beberapa bulan kemarin ketika beberapa desa di undang KP2N Bondowoso, untuk desa di Situbondo hanya empat desa yang baru memposting APBDesnya, sedang Probolinggo sudah 100 lebih.

Permasalahan tersebut, tambahnya, kami sampaikan kepada Bupati Karna, agar segera dicarikan solusinya. Termasuk, berbagai uraian dari kami mengenai Siltap perangkat desa Situbondo, yang tidak bisa diterima tiap bulan.

“Bung Karna berjanji akan secepatnya mencarikan solusinya dan akan merekomendasikan ke para camat,” ujarnya.

Advertisement

Jika mengacu pada Perbup No.50 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan kabupaten pada camat terkait evaluasi APBDes, maka Bupati bisa merekomendasikan cukup pada camat.

Turut hadir di acara ngopi bareng Pembina Faskad, yaitu Kades Tokelan, A Misuri, Sekdes Curah Jeru, Andi dan Sekdes Desa Tokelan, Sahrawi. (her/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas