Blitar
Fraksi PDI-Perjuangan Dorong Pemkab Blitar Munculkan Pos Baru Penambah PAD

Memontum Blitar – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar, melalui juru bicaranya, Aryo Nugroho, mendorong pihak eksekutif untuk memunculkan pos-pos baru sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti destinasi wisata Kolam Renang Penataran, mengingat belakangan ini obyek wisata tersebut tidak beroperasi.
Hal itu, disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, Selasa (04/10/2022) malam, di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Lebih lanjut Aryo Nugroho menyampaikan, selain wisata Kolam Renang Penataran, stadion milik pemerintah Kabupaten Blitar di Nglegok harus diperjelas kemanfaatannya. “Hal ini, agar keberadaan stadion yang menelan biaya milliaran rupiah tersebut bisa memberikan hasil positif bagi pemda dan masyarakat Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Fraksi PDI-Perjuangan meyakini, pemerintah daerah bisa merealisasikan PAD lebih besar dari target, dengan cara mengoptimalkan potensi pos-pos baru. “Contoh hal yang bisa diwujudkan adalah mengoptimalkan potensi tambang galian C. Selama ini, PAD dari usaha pertambangan sangatlah minim, bila dibandingkan dengan besarnya volume hasil tambang yang dipasarkan,” jelasnya.
Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta Pemda agar duduk bersama berkoordinasi dengan stakeholder. Jika ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka PAD bisa meningkat dengan signifikan.
“Misalnya Forkopimda dan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban dan optimalisasi terhadap usaha pertambangan galian C,” paparnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Mujib tersebut, diikuti 33 anggota dari 50 jumlah anggota DPRD dari lima unsur fraksi, dan telah menandatangani daftar hadir. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Assisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). (jar/sit)
















