Bangkalan
Gaji Anggota DPRD Bangkalan Rp 38 Juta Diterimakan per September
Memontum Bangkalan – Sebanyak 50 anggota baru DPRD Bangkalan mulai aktif masuk kantor sejak senin kemarin (26/8/2019). Sejak dilantik pada sabtu lalu (24/8/2019), seluruh anggota baru DPRD Bangkalan ini akan menerima gaji dan tunjangan pada bulan september mendatang sebanyak Rp 38 Juta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sulaiman, Kasubbag Keuangan DPRD Bangkalan. Ia mengatakan, per september mendatang gaji dan tunjangan dewan akan cair sebesar Rp 38 juta. Tunjangan ini belum termasuk tunjangan perlengkapan yang masih belum dapat dicairkan pada bulan september nanti.
“Kalau untuk total gaji dan tunjangan sekitar Rp 40 jutaan, namun karena perlengkapan seperti banggar, bamus, komisi masih belum jalan maka tunjangan dan gaji yang cair Rp 38 Juta,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Diketahui, besaran gaji Ketua DPRD yakni Rp 2,1 juta dengan tunjangan perumahan Rp 14,6 juta, tunjangan transportasi Rp 14,7 juta dan juga Tunjangan Komunikasi Rp 14,7 .
Sedangkan untuk wakil ketua DPRD yakni Rp 1,68 juta untuk gaji, tunjangan perumahan Rp 14,1 juta, tunjangan komunikasi Rp 14,7 juta dan tunjangan transportasi Rp 14,7 juta.
Sementara itu, anggota DPRD mendapatkan gaji sebesar Rp 1,575 juta, tunjangan perumahan Rp 13,6 juta, tunjangan komunikasi Rp 14,7 juta dan tunjangan transportasi sebesar Rp 13,5 juta. Seluruh tunjangan yang diterima oleh pimpinan dan anggota dewan ini masih belum termasuk kunjungan kerja dan lainnya.
” Betul rinciannya seperti itu, namun itu masih belum dipotong pajak. Itu masih angka kotornya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron berharap, para wakil rakyat tak menyia-nyiakan waktu bekerjanya. Para anggota baru diharapkan mampu merubah kebiasaan buruk di periode sebelumnya.
“Harapan saya dapat bekerja semaksimal mungkin. Hal-hal yang kurang baik di periode sebelumnya jangan dibawa. Intinya harus lebih baik, jangan kecewakan masyarakat yang telah memilih,” tegasnya. (isn/nhs/yan)