Pemerintahan
Temukan Data Tak Sinkron, Fraksi Keadilan Hati Nurani Minta LKPJ 2019 Direvisi
Memontum Bangkalan – Adanya selisih pada data LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 dan Raperda 2020 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 membuat Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan mengusulkan untuk direvisi.
Hal itu diungkap Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan, Musawwir saat Rapat Paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati tentang LKPJ 2019. Ia mengatakan banyak terjadi selisih dalam data kedua berkas tersebut. Sehingga pihaknya menduga pihak Bappeda dan BPKAD minim koordinasi sehingga terjadi ketidaksinkronan data.
“Intinya, dalam data tersebut terdapat selisih sehingga perlu direvisi agar bisa sinkron. Kenapa selisih ini bisa terjadi, berarti pihak Bappeda dan keuangan tidak berkoordinasi dengan baik. Pun para pegawai yang mengerjakan laporan ini harus teliti sebab ini terkait keuangan daerah tidak boleh satu angka pun berbeda,”tuturnya,Senin (20/7/2020).
Ketidaksinkronan itu terlihat dari jumlah realisasi pendapatan daerah di Raperda sebanyak Rp 2.331.628.800.501,49 sementara realisasi pendapatan daerah di LKPJ 2019 sebesar Rp 2.331.535.859.441.72.
“Tidak hanya itu, pada belanja daerah, pembiayaan netto dan Silpa juga terdapat selisih. Ini yang harus dirubah. Satu angka saja bisa merubah semua jumlah yang ada,”ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyorot adanya ketergantungan daerah pada penggunaan dana perimbangan serta besarnya penggunaan anggaran pada belanja pegawai. Pihaknya menyimpulkan, banyaknya alokasi belanja pegawai menunjukkan daerah kurang kreatif dalam pembangunan dan pelayanan publik.
“Artinya, porsi anggaran untuk rakyat lebih kecil daripada belanja pegawai,” tambahnya.
Fraksi gabungan partai PKS dan Hanura itu juga meminta penggantian pimpinan PDAM Bangkalan agar memilih seorang yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Pihaknya juga mendesak inspektorat untuk mengaudit APBDes Desa Arosbaya Kecamatan Arosbaya yang dinilai tidak melakukan realisasi pembangunan sesuai tahun anggaran.
“Temuan kami juga ada penggunaan APBDes tahun 2019 namun realisasi pembangunan dilakukan tahun 2020. Hal ini agar dilakukan audit oleh inspektorat,” tukasnya.
Sementara itu, nota jawaban Bupati diagendakan akan disampaikan esok hari. Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan seluruh penyampaian semua fraksi akan menjadi acuan untuk nota jawaban esok hari.
“Ya, sudah kami dengarkan bersama untuk penyampaian tiap fraksi. Hal itu akan jadi acuan kami. Untuk nota jawaban, besok akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)