Sidoarjo
Gak Gajian 2 Bulan, Satpam Agrowisata Kelimpungan, Nasib Gak Jelas
Memontum Sidoarjo — Selama dua bulan berturut-turut, security (satuan pengamanan/satpam), yang dipekerjakan di Agrowisata Tambak Kusuma Tirta Minapolitan, Desa Kedung Peluk, Candi tidak menerima gaji. Keterlambatan gaji pada sejumlah satpam ini, belum diketahui secara pasti penyebabnya. Sehingga nasib mereka, bekerja yang dibagi dua shift terkatung-katung, Minggu (19/11/2017) kemarin.
Tidak hanya itu, dalam penerimaan gaji per bulan mereka tidak sesuai UMK (Upah Minimum Kerja) yang berada di Kabupaten Sidoarjo. Padahal sebelumnya gaji dijanjikan, sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Pada kenyataannya, satpam tersebut menerima Rp 1 juta sampai Rp 1,8 juta. Parahnya lagi, dalam penerimaan gaji per-bulan itu dengan cara dicicil. Itupun sudah berjalan 5 bulan lalu, hingga saat ini berita diturunkan.
Menurutnya ketua koordinator satpam, Agrowisata Tambak Kusuma Tirta Minapolitan, Fauzi melalui via telepon celularnya pada Memontum, “Keterlambatan gaji satpam selama 2 bulan ini, belum dapat dipastikan penyebabnya. Apa dari CV atau dari pihak pegelola Agrowisata. Itupun hal sama nasib mereka dengan saya. Sampai sekarangpun belum menerima gaji,” katanya.
Diakui Fauzi, dalam penerimaan gaji itu, tidak ada pemotongan dari CV maupun pengelola wisata. Sedangkan CV yang merekrut mereka, saat ini juga belum jelas.
“Entah CV apa, saya tidak tahu. Pada intinya, masih proses. Awalnya mereka sebelum bekerja, memang saya yang merekrut,” kata Fauzi. Terkait pemotongan gaji atau dicicil, Fauzi menyatakan tidak ada.
Sementara itu, saat Fauzi diminta Memontum.com untuk memberikan nomor ponsel CV dan pemilik Agrowisata Kusuma Tirta Minapolitan Tambak Desa Kedungpeluk, Candi enggan memberitahukanya. Dua pemohon, Agus dan Ridho yang belum diperkerjakan selama 3 bulan ini, malah sudah membayar masing-masing sebesar Rp 3,5 juta. Sayangnya, mereka juga tidak memberikan keterangan.
Terpisah, salah satu satpam yang namanya tidak mau diberitakan menjelaskan, “Selama berjalan lima bulan, per-bulan menerima gaji tidak sesuai apa yang dijanjikan awal bekerja. Selain gaji dipotong, juga kerap dicicil. Bahkan sisa gaji, 3 bulan yang lalu sebesar Rp 600 ribu juga belum dibayar. Padahal saat direkrut, untuk dapat bekerja di tempat tersebut dipungut biaya Rp 3,5 juta.”
“Kami berharap instansi terkait, Dinsonakertrans di Kabupaten Sidoarjo segera turun tangan. Agar kami di sini bekerja sesuai tupoksinya, tidak diperlakukan semena-mena,” pintanya. (gus/yan)