Kota Malang

Gelar FGD Manajemen Rekayasa Lalin, Dishub Berharap Solusi Penataan Lalin dan Bahu Jalan

Diterbitkan

-

FGD: Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat memberikan sambutan dalam FGD. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, menggelar kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) manajemen rekayasa lalu lintas (Lalin) pada tiga kecamatan yang ada di Kota Malang, Selasa (21/11/2023) tadi. Tiga kecamatan itu, diantaranya yakni Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing. Di mana, kegiatan tersebut melibatkan para stakeholder terkait, diantaranya DPRD Kota Malang, para akademisi, kepolisian dan juga pihak kejaksaan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut, diharapkan nantinya dapat memperoleh alternatif dan solusi dalam rangka penataan lalu lintas dan bahu jalan di Kota Malang. “Kegiatan ini sesuai petunjuk dari Pak Pj Wali Kota, bahwa Kota Malang ini perlu ada penataan manajemen rekayasa lalu lintas secara khusus yang berkelanjutan. Maka, di akhir tahun 2023 ini ada tiga kecamatan yang kita susun,” ujar Jaya,-sapaannya.

Baca juga:

Kemudian, ditambahkannya jika melalui FGD tersebut juga melakukan evaluasi terkait dengan rekayasa lalu lintas Buk Gludug, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Selain itu, juga membahas penataan parkir di Kayutangan Heritage, yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat, itu tidak ada bahu jalan khusus untuk parkir. Maka, perlu ada penataan dengan tetap memanfaatkan tepi jalan, selama masih belum tersediannya lahan parkir secara khusus,” katanya.

Advertisement

Sehingga, diharapkan persoalan-persoalan yang terjadi di beberapa titik tersebut nantinya dapat segera terurai. Apalagi, menurutnya Kota Malang saat ini disebut telah tumbuh sebagai kota besar dengan tingkat kepadatan penduduknya yang cukup tinggi.

“Tidak hanya itu, tingkat kunjungan wisatawannya pun juga cukup tinggi dan ada keterbatasan infrastruktur jalan, sehingga diperlukan adanya suatu penataan,” ucapnya.

Lebih lanjut, mengenai dua Kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang, menurutnya secara bertahap. Pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pj Wali Kota Malang.

“Sehingga disini perlu ada dari seluruh Anggota Forum Lalu lintas, kami harapkan ada masukan untuk penataan lalu lintas di Kota Malang agar lebih baik lagi. Terlebih Kecamatan Blimbing juga menjadi pintu masuk yang dari Batu dan Kabupaten Malang, maka ini perlu penataan yang bagus. Kemudian impactnya adalah yang di Kota yaitu di Kecamatan Klojen,” jelasnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas