Hukum & Kriminal
Gerebek Pasangan Bugil di Hotel, Polres Pamekasan Ciduk Mucikari Pasar 19
Memontum Pamekasan – Pasangan bukan suami istri berhasil diamankan Satreskrim Polres Pamekasan. Mirisnya, saat digerebek petugas, keduanya tengah bugil alias tanpa busana di salah satu kamar hotel di Pamekasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pasangan yang ternyata hendak berbuat mesum alias ho ho hi he itu, berstatus pria hidung belang dan PSK. Pasangan tersebut, teridentifikasi berinisial A, laki-laki berusia 20 tahun, warga Kecamatan Kota. Sedangkan PSK yang akan ‘dipakai’, yakni wanita berusia 47 tahun berinisial E, warga asli Lumajang.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan tindakan tersebut, akhirnya mendapati suatu petunjuk bahwa si laki-laki melakukan transaksi jasa PSK kepada salah seorang mucikari di sebuah warung kopi di Pasar 19 Agustus.
Mucikari tersebut berinisial S, sehingga langsung melakukan pengembangan dan berhasil menciduk S di sebuah warung kopi di Pasar 19 Agustus, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan.
“Penangkapan Mucikari dari hasil pengembangan pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel,” kata Kasatreskrim, Rabu (24/03) tadi.
Baca juga: Bocah SD Dipedang Hingga Tak Bernyawa di Dalam Kamar, Karena Sakit Hati dengan Orang Tua Korban
Ditambahkan Kasatreskrim, terhadap pasangan yang bukan suami istri, petugas menetapkan sebagai saksi. Keduanya, pun sudah dipulangkan sesaat sudah diperiksa pada Senin (22/03) itu.
”Mucikari ini terancam pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi,” terangnya. Sementara ancaman hukumannya satu tahun empat bulan. Karena pasal yang dikenakan adalah pasal pengecualian, maka pihak kepolisian bisa melakukan penahanan.
Disinggung siapakah S, Adhi mengurai, bahwa sang mucikari S memiliki warung kopi di Pasar 17. Modusnya, kalau ada orang datang dan bertanya jasa PSK, oleh S langsung disediakan. Sementara, tarif yang biasa dipatok oleh si mucikari ini sekitar Rp 150 ribu. ”Begitu mau, langsung dipanggil si PSK,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan S kepada awak media, bahwa PSK yang pihaknya sediakan untuk pelanggan kopinya ini, tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Lawangan Daya. Bahkan, S mengaku mengetahui kalau di area Pasar 17 Agustus menjadi rumor masyarakat, sering dijadikan lokasi untuk melakukan transaksi sewa PSK. Sehingga, setiap harinya warung kopinya menjadi ramai.
Ditanya tentang jam operasional warung kopinya, S mengaku, mulai membuka warung kopi sekitar pukul 07.00 hingga pukul 15.00. “Saya berjualan kopi sudah 12 tahun, di dalam Pasar 17 Agustus Pamekasan ini”, imbuhnya. (fid/sit)