Kabupaten Malang
Grand Final PNS Kabupaten Malang Berprestasi, Sayangnya Ada 60 Pengajuan Cerai
Memontum Malang – Sebanyak 11 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Malang bersaing dalam Grand Final Lomba PNS Berprestasi Senin (19/11/2018) siang.
Even tahunan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang dan itu sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah PNS berprestasi di jajaran kinerjanya.
Nurman Ramdansyah Kepala BKD Kabupaten Malang mengatakan, penilaian terhadap PNS berprestasi ini tidak hanya dinilai dari kinerja dan prestasi akademis saja, namun juga dinilai berdasarkan kemampuan dan bakat yang dimiliki oleh para peserta.
“Pada tahun ini, penilaian tidak hanya kami lihat dari prestasi akademisnya saja, melainkan juga prestasi non akademis atau bakat yang dimiliki oleh peserta seperti seni tari, tarik suara, kemampuan desain grafis, seni bela diri bahkan ada juga kemampuan meracik kopi atau barista,” ujar Nurman di sela kegiatan.
Nurman menjelaskan sebanyak 11 orang PNS yang lolos sampai babak Grand Final tersebut telah terjaring dari 86 orang PNS yang telah melalui beberapa tahapan yang salah satunya terkait 3 strategi pembangunan Pemkab Malang.
“Beberapa tahapan sudah dilalui, penilaian juga termasuk kepribadian, rekam jejak, wawancara dan juga test menggunakan Laboratorium CAT yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu,” ulasnya.
Masih menurut Nurman, tiap peserta berpeluang mendapatkan reward antara beasiswa untuk melanjutkan sekolah, promosi jabatan dan sejumlah dana pembinaan.
“Di Grand Final ini, ke 11 peserta akan menghadapi beberapa juri untuk menerima pertanyaan. Untuk jurinya tahun ini kita ambil lebih beragam mulai dari OPD, Budayawan, Akademisi juga ada,” ungkap Nurman.
Sementara, Plt Bupati Malang,Drs HM Sanusi MM mengatakan, bahwa penganugerahan tersebut bertujuan untuk memberi apresiasi kepada PNS yang berprestasi. Namun, terlepas dari upaya pengapresiasian terhadap PNS yang berprestasi, Sanusi mengatakan bahwa ia tak segan untuk memberikan sanksi kepada PNS yang bermasalah atau terlibat suatu kasus.
“Selain apresiasi dan reward berupa dana pembinaan dan promosi jabatan atau beasiswa sekolah, kami juga tetap memantau PNS yang lain. Dan saya akan bertindak tegas jika ada PNS yang terlibat suatu masalah,” terang Sanusi.
“Saat ini ada 60 pengajuan perceraian di meja saya. Nanti akan kami periksa terlebih dahulu, jika ada yang diakibatkan perselingkuhan kami tidak segan untuk memberi sanksi. Jika PNS akan kami copot jabatannya, dan jika honorer, tidak akan kami perpanjang kontraknya. Tapi segala sesuatunya akan kami lakukan koordinasi dengan Inspektorat dan BKD,” urai Sanusi. (sur/oso)