Gresik

Gresik Darurat Limbah, FPSR Desak Polisi dan BLH Bertindak Tegas

Diterbitkan

-

Memontum Gresik— Pesatnya pertumbuhan industri di Kabupaten Gresik tidak diimbangi dengan kesiapan manajemen limbah yang baik. Fatanya masih banyak perusahaan perusahaan yang bersekala menengah keatas masih dengan sengaja membuang limbah dengan seenaknya. Dan seharusnya di Kabupaten Gresik yang banyak berdiri perusahaan skala besar, menengah dan kecil, selayaknya sudah mempunyai fasilitas pengolahan pengolahan limbah B3 (bahan beracun berbahaya).

Hal ini dusampaikan oleh Aris Gunawan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) Gresik. Minggu (25/2/2018) melaluhi telephon. Pihaknya mengatakan untuk mengantisipasi pembuangan limbah B3 secara sembarangan.

“Kabupaten Gresik memang butuh fasilitas pengelolaan limbah B3. Sebab Gresik yang sudah dihuni oleh ribuan perusahaan yang berpotensi mengeluarkan limbah berbahaya. Meskipun sebagian limbah-limbah B3 itu sudah ditangani oleh pihak swasta namun tidak menutupi kemungkinan sejumlah perusahaan belum mempunyai rekanan pengolahan limbah, faktanya kita masih sering menemukan perusahaan membuang limbah sembarangan ,” kata Aris Ketua LSM FPSR saat dikonfermasi melaluhi telephon.


Ia menambahkan, dengan fakta di lapangan selama ini kurang lebih ada enam (6) temuan limbah yang ia temukan bersama tim di Gresik selatan belum ada satupun yang diproses di meja hijau. Padahal dengan setiap temuan mereka pihaknya juga langsng berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun pihak Polres Gresik dalam hal ini yang menangani proses hukumnya.

“Segala temuan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak BLH maupun pihak Polres Gresik dalam hal ini yang menangani, namun beberapa laporan kami katanya juga masih dalam proses,” katanya.

Advertisement

Bahkan, lanjut Aris, selain beberapa temuan pembuangan limbah sembarangan, baru baru ini pihaknya juga mengadukan PT. Mitra Saruta Indonesia (MSI) yang diduga telah membuang limbah cair melaluhi saluran air perusahaan yang dihubungkan langsung melaluhi sungai dibelakang pabrik. Tidak hanya itu, Jum’at (23/2/18) selain mendapati PT Evertex membuang limbah dipinggir jalan Raya Karang Ngandong Driyorejo pihaknya juga sudah mengadukan kejadian tersebut di Polres Gresik dan langsung dilakukan Police Line oleh petugas.

Oleh sebab itu pihaknya meminta untuk pihak yang berwenang dalam hal ini segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahan yang sudah melanggar aturan, mengingat bahaya tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak Polres Gresik dalam hal ini segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar, biar masyarakat percaya apa yang dilakukan polisi benar benar sesuai dengan undang undang. Sebab pelanggaran apa yang dilakukan oleh mereka dampaknya sangat berhaya selain berdampak kepada manusia juga lingkungan disekitarnya,” terangnya.

Menyikapi kasus tersebut, Kabupaten Gresik yang sudah masuk darurat limbah LSM FPSR berencana segera mengadakan seminar dan mendatangkan pakar hukum lingkungan dan mengundang sejumlah perusahaan.

Advertisement

“Selain kita meminta BLH dan Polres Gresik untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus tersebut, mengingat bahaya limbah B3 sangat berbahaya bagi masyarakt dan lingkungan maka kami LSM FPSR Gresik segera mengadakan seminar dan mengundang pihak perusahaan dan mendatangkan pakar lingkungan,”pungkasnya.(sgg/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas