Pemerintahan
Guru Mesum..! Ini Penegasan Bupati dan Wabup Lumajang
Memontum Lumajang – Seorang guru yang seharusnya mendidik, mengayomi serta melindungi muridnya justru melakukan tindakan kelewatan terhadap para murid. Ia diduga kedapatan melakukan tindakan tak senonoh pada siswi-siswinya. Oknum guru inisial TMS yang merupakan guru di SMPN 1 Lumajang itu telah dilaporkan 14 murid atas tindakan mesumnya.
Terkait hal itu, pada awak media Selasa (3/12/2019). Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML menegaskan, jika oknum guru SMPN 1 Lumajang yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, beberapa waktu lalu, tergolong pelanggaran berat.
“Dari hasil pemeriksaan awal, bahwa apa yang dilakukan guru (pelecehan seksual terhadap siswi-siswinya, Red) tidak etis dan melanggar kode etik sebagai guru. Ini pelanggarannya berat”, kata Bupati.
Walaupun dianggap pelanggaran berat, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu tetap menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap oknum guru berinisial TMS yang telah melakukan kesalahan. ” Soal sanksi nya apa, kita menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Yang pasti berat,” ungkapnya.
Cak Thoriq menyayangkan dan menilai perbuatannya sebagai guru PJOK tersebut tidak patut. “Soal sanksi berat hingga pemecatan kita masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat”, tegasnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Lumajang Ir Hj Indah Amperawati M.Si juga menyatakan bahwa oknum guru mesum yang menggemparkan dunia pendidikan di kabupaten Lumajang tersebut jika terbukti bersalah maka akan ditindak tegas.
“Ya Saya pastikan tidak mengajar lagi” tegas Bunda Indah. (adi/yan)