Pemerintahan
Walikota Batu Wacanakan Lelang Jabatan Kepala OPD
MEMONTUM KOTA BATU – Lelang jabatan atau open bidding akan dilaksanakan oleh Pemkot Batu dalam waktu dekat ini. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini masih dalam proses internal untuk persiapan lelang jabatan.
” Ya saat ini, Dalam waktu dekat ini, masih proses karena ada kepala dinas yang dijabat Plt,” katanya, Senin(2/12/2019). Dewanti menerangkan, pengisian jabatan kosong nanti bisa melalui mekanisme lelang jabatan maupun mutasi. Namun Dewanti tidak menjelaskan dinas mana yang melalui lelang jabatan dan tidak.
” Ya nanti kita kaji bagaimana karena bisa diisi oleh pejabat eselon 2,” jelasnya. Dewanti mengatakan, kebutuhan untuk mengisi jabatan definitif sangat penting. Ia juga mengatakan kalau pejabat yang mengisi nanti harus memiliki inovasi dan kreativitas.
KataDewanti, beberapa jabatan sekelas kepala dinas yang akan diisi adalah Satpol PP, Inspektorat dan Dinas Pariwisata.“Ya nanti harus inovatif dan kreativitasnya bagus,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu,Siswanto menjelaskan, rencana lelang jabatan sudah dibicarakan sejak jauh-jauh hari. Siswanto juga menjelaskan,lelang jabatan bisa saja tidak dilakukan jika Dewanti menghendaki menempatkan orang di posisi yang saat ini masih berstatus Plt.Sejumlah jabatan yang masih dijabat oleh Plt terdiri atas Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Satpol PP, Kepala Inspektorat, Asisten 1 Bagian Administrasi Pemerintahan, dan dua Staff Ahli Wali Kota Batu.
“Yang memiliki kewenangan Wali Kota, saya pelaksana.Kalau belum ada intruksi, belum bisa. Kemungkinan juga ada kepindahan. Ya itu yang saya sampaikan, apakah enam itu, atau mutasi dari yang lain,” paparnya. Kebutuhannya untuk memiliki pejabat definitif dikatakan Siswanto memang sangat mendesak.
Pasalnya, jabatan Plt tidak bisa terlalu lama di suatu lembaga. Meksipun Plt bisa melaksanakan program-program, namun jabatan definitif jauh lebih efektif dan organisasi bisa menjadi sehat.
“Ya memang mendesak karena Plt itu tidak bisa terlalu lama. Kalau bisa didefintifkan, ya segera didefintifkan. Tapi bisa saja Dinas Pariwisata diisi dari kepindahan, jadi tidak open bidding. Nah, itu perlu intruksi dari pimpinan,” jelasnya. Meskipun bisa dilakukan mutasi, namun tidak serta merta wali kota bisa menempatkan orang. Ada proses untuk mengetahui kapastian calon yang akan ditempatkan di lembaga tertentu. (bir/yan)