Kabupaten Malang

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Sekda Malang Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mengapresiasi dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang beserta seluruh stakeholders terkait, dalam memerangi dan memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Malang. Hal itu, disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Selasa (11/07/2023) pagi.

Turut hadir dalam prosesi itu, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Arya, perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Kepala BNN Kabupaten Malang, serta Camat Kepanjen. Sekedar diketahui, pemusnahan barang bukti periode Desember 2022 sampai Juni 2023, meliputi ganja seberat 5.123,39 gram, sabu-sabu seberat 384,565 gram serta Pil LL sebanyak 115.408 butir. “Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum memiliki peran yang sangat penting dalam jalannya proses peradilan. Salah satunya, bertujuan untuk memastikan agar barang bukti tersebut tidak digunakan kembali dalam tindak kriminal. Kegiatan ini, juga sekaligus menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang,” kata Sekda Kabupaten Malang.

Baca juga :

Sekda Wahyu Hidayat juga mengapresiasi seluruh aparat penegak hukum, yang telah turut berperan dalam tahapan peradilan. Dimana di dalamnya, termasuk pihak kepolisian, pengadilan serta instansi terkait lainnya. Kerja sama yang baik antara berbagai lembaga tersebut, merupakan kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Advertisement

“Adapun momentum pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini, juga harus kita jadikan sarana instrospeksi dan perbaikan. Utamanya, terhadap upaya pencegahan terhadap berlangsungnya tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dengan cara memperkuat sistem hukum, meningkatkan pemahaman hukum melalui edukasi, serta upaya preventif lainnya yang berkaitan dengan pembinaan moralitas,” jelas Sekda Kabupaten Malang. (pro/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas