Probolinggo
Humas RS R Sudarsono dan Kapolres Probolinggo Kota Datangi Rumah Almarhum Finalis Kakang Ayu 2016
*Koordinasi Terkait Pembongkaran Makam dan Visum Ulang
Memontum Probolinggo–Memasuki dua minggu kasus kecelakaan yang menimpa Finalis Kakang Ayu 2016 Kota Probolinggo, Muhammad Dedy Irawan (19) yang dimakamkan tanpa adanya pemberitahuan ke pihak keluarganya tersebut mulai ada sedikit kejelasan. Pasalnya hari ini, Kamis (2/11/2017) sore hari, Pihak Polres Pasuruan melalui Kapolres Probolinggo Kota dan Humas RSUD R Darsono Pasuruan mendatangi keluarga korban. Rombongan Kapolres dan pihak Polresta Pasuruan dan pihak RSUD Pasuran saat datangi rumah almarum. (pix)
Tetapi kedatangan rombongan Kapolresta Probolinggo dan Humas RSUD tersebut tidak terlihat Kapolres atau Kasat Lantas Polresta Pasuruan. Namun diwakilkan kepada anggotanya dan terlihat juga pengacara keluarga almarhum yang datang ke rumah almarhum di Jl Mayjen Hariono Gang 10, Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
Datangnya pihak Polresta Probolinggo dan Humas RSUD Pasuruan dterima oleh keluarga almarhum. Dari pertemuan tersebut, AKBP Alvian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota yang mewakili Satlantas Polres Pasuruan dan RSUD Pasuruan tersebut menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya ke pihak keluarga almarhum. Juga dalam obrolannya dengan ayah almarhum, akan memenuhi tuntutan keluarga, yang tentunya keluarga meminta segera melakukan pembongkaran dan dilakukan visum ulang sebelum jenasah dibawa ke Probolinggo.
Masih dalam obrolan di dalam rumah almarhum. Alvian juga akan membantu proses mulai dari penggalian, visum ulang, dan akomodasi pengantaran jenasah ke Probolinggo dan biaya semuanya akan di tanggung pihak RSUD dan Pihak Kepolisian.
Tidak hanya itu, kedatangan rombongan ke rumah almarhum juga sekalian mengantarkan uang jasa raharja yang sudah keluar dan di serahkan kepada bapak almarhum. Di tempat terpisah setelah keluar dari rumah almarhum, Alvian mengatakan kepada memontum.com terkait kasus tersebut bahwa besok pagi pada hari jumat akan di lakukan penggalian dan dilakukan visum ulang dan setelah itu di bawa ke Probolinggo untuk di makamkan.
“Besok pagi kami akan lakukan penggalian makam dan langsung dilakukan visum ulang juga harus disaksikan oleh pihak keluarga.” ujar Alvian. “Kenapa dilakukan visum ulang, agar dugaan keluarga tentang organ tubuh yang diambil bisa dibuktikan bersama-sama besok di lokasi,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Dr Diah Lusiana, Humas RSUD.R. Sudarsono juga menyatakan bahwa korban saat masuk UGD tidak ada identitas. Pihak RS sudah memberikan penanganan kepada korban, tetapi denyut jantung korban tambah menurun, dan meninggal dunia
“Korban masuk UGD memang tanpa identitas,tetapi pihak RS sudah memberikan penanganan kepada korban, tapi korban jam22.30 wib meninggal dunia,” paparnya. “Karena korban kecelakaan tersebut meninggal, pihak rumah sakit menghubungi pihak kepolisian di nomor telepon yang tertera di surat keterangan visum, tetapi tidak ada jawaban,” jelas Dr Diah.
“Dalam SOP RSUD R Sudarsono, jika Jenasah sampai tiga hari tanpa ada identitas atau keluarga yang datang, maka pihak RS akan menguburkan jenasah tersebut,” tambahnya.
Setelah rombongan meninggalkan rumah keluarga almarhum Dedy, memontum.com langsung menghampiri kuasa hukum keluarga almarhum, Muhammad Ilyas SH. Msi, dan menanyakan apa yang akan dilakukan pihak keluarga, apakah akan melanjutkan kasus ini apa ada tindakan lain, Ilyas mengatakan pihaknya sementara akan mengupayakan untuk jenasah dipulangkan dan di makamkan di Probolinggo terlebih dahulu.
“Sementara ini kami akan lakukan bagaimana bisa cepat dilakukan proses pembongkaran dan visum dulu. Dantadi sudah sepakat besok akan di lakukan pembongkarannya di Pasuruan,” ucap Ilyas. “Untuk proses lainnya yang yang pernah di utarakan keluarga korban untu melakukan proses hukum, kita akan tunggu besok setelah pembongkaran besok,” tambahnya. (pix/yan)