Kabupaten Malang
Imbas Kebakaran Pabrik Kertas di Pandanlandung, Bupati Malang Wajibkan Seluruh Industri Miliki Sistem Hidran
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang akan membuat kebijakan terkait kewajiban menyediakan hidran di seluruh industri yang ada di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/09/2022).
“Regulasinya tentunya begitu, akan kita sesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Salah satu yang mendasari adalah kebakaran hebat yang terjadi di Pabrik Kertas Unit CV Kurnia Jaya, Jalan Raya Pandanlandung RT 05/ RW 01, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jumat (16/09/2022) lalu. Di pabrik tersebut, tidak tersedia hidran sehingga penanganan kebakaran pun menjadi terhambat dan terkesan lama.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Pihaknya telah memberikan arahan kepada pemilik Pabrik Kertas Unit CV Kurnia Jaya untuk ke depannya melakukan pemasangan hidran. “Ya, kemarin sudah ada kesepakatan dengan pemilik untuk pembangunan pabrik. Ke depan, ia akan memakai hidran di area pabrik,” tutur Bupati Sanusi.
Seperti diketahui, bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan berupa Permen PU No. 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Proteksi Kebakaran pun dibagi menjadi dua hal yaitu sistem proteksi kebakaran aktif dan sistem proteksi kebakaran pasif.
Beberapa contoh sistem proteksi kebakaran aktif yaitu detektor asap, api maupun panas, alarm kebakaran otomatis maupun manual, tabung pemadam atau APAR (Alat Pemadam Api Ringan), sistem hidran dan sistem springkler. Sedangkan, beberapa contoh sistem proteksi kebakaran pasif yaitu pasangan konstruksi yahan api, penggunaan bahan pelapis interior. Pelapis yang mampu melindungi bagian yang dilapisi supaya lebih tahan terhadap api, partisi penghalang asap dan pemasangan penghalang api di ruangan tertutup. (cw1/gie)