Kediri
Inovasi Sayang Gadis, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Layani Adminduk Disabilitas Lewat Door to Door

Memontum Kediri – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata untuk masyarakat. Kondisi itu terlihat, seperti di sepanjang November 2025, Dispendukcapil Kabupaten Kediri melalui inovasi layanan ‘Sayang Gadis’ melaksanakan pendataan serta pelayanan langsung secara door to door bagi kelompok rentan untuk layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 10 warga penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah kecamatan, telah memperoleh pelayanan prioritas berupa perekaman biometrik dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) langsung di rumah masing-masing. Pelayanan jemput bola ini, menjadi bagian dari upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui inovasi ini, kehadiran petugas yang mendatangi langsung tempat tinggal warga, akan sebagai solusi konkret agar hak-hak sipil mereka tetap terpenuhi.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, menegaskan bahwa pelayanan bagi penduduk rentan merupakan bagian dari skala prioritas utama untuk diberikan layanan. “Pelayanan bagi penduduk rentan, termasuk saudara-saudara kita yang disabilitas, adalah prioritas. Kami tidak ingin ada warga yang terhambat mendapatkan akses layanan kesehatan atau bantuan sosial, hanya karena belum memiliki KTP-el. Karena itu, sepanjang November kemarin kami intensifkan tim untuk turun langsung ke lapangan,” katanya, Senin (15/12/2025) tadi.
Baca juga :
Ditambahkannya, bahwa program ini tidak semata mengejar target perekaman, tetapi juga memastikan kehadiran negara bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan kepemilikan KTP-el dan tercatat dalam database kependudukan, warga penyandang disabilitas kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan publik, jaminan kesehatan, serta bantuan sosial pemerintah.
Dalam pelaksanaan itu, tambahnya, petugas membawa perangkat perekaman portabel (mobile enrollment). Sehingga, proses pengambilan foto, sidik jari dan iris mata dapat dilakukan di kursi roda maupun di tempat tidur warga yang sedang sakit. Setelah data terekam, KTP-el langsung dicetak dan diserahkan kepada keluarga yang bersangkutan.
Dispendukcapil Kabupaten Kediri juga mengajak seluruh masyarakat, perangkat desa, serta ketua RT dan RW, untuk terus proaktif melaporkan keberadaan warga berkebutuhan khusus, Lansia sakit, maupun ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penuntasan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan. (pan/sit/adv)














