Hukum & Kriminal
Jadi Korban Penipuan, Petani Lumajang Laporkan Pemilik Kios Pupuk ke Polisi
Memontum Lumajang – Seorang petani, Muaji (46), warga Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, mendatangi Mapolsek Tempeh, Polres Lumajang, Senin (23/01/2023) siang. Kedatangannya ini, untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ant, salah satu pemilik kios pupuk.
“Saya mendatangi Polsek Tempeh Lumajang, karena merasa ditipu oleh seorang yang diduga sebagai penyalur pupuk di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang,” terangnya kepada Memontum.com.
Muaji menceritakan, sejak 16 Desember 2022 lalu, dirinya telah membeli pupuk bersubsidi kepada Ant seharga Rp 13.500.000. Dirinya juga sudah membayar kepada pemilik kios pupuk, dengan diberi bukti nota pembayaran.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Namun dalam perjalanannya, tambah Muaji, dirinya tidak mendapatkan pupuk yang telah dipesan. Sebaliknya, hanya mendapat janji-janji saja. Karena uangnya tidak kunjung dikembalikan dan yang diperoleh hanya janji, dijanjikan dirinyapun akhirnya melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Saya sering ke rumahnya, tapi tidak ditemui. Bahkan, terlapor hanya janji-janji saat dihubungi melalui telephone seluler,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, selain dirinya mengadukan peristiwa ke Polsek, juga sekarang tengah bingung untuk memupuk tanaman di sawahnya. Itu karena, tidak ada uang untuk membeli pupuk, karena uangnya sudah diserahkan kepada Ant. Sementara itu, Ant saat dicoba konfirmasi via telephone terkait pengaduan tersebut, belum memberikan penjelasan. (adi/gie)