Hukum & Kriminal
Jadi Korban Penipuan, Petani Lumajang Laporkan Pemilik Kios Pupuk ke Polisi

Memontum Lumajang – Seorang petani, Muaji (46), warga Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, mendatangi Mapolsek Tempeh, Polres Lumajang, Senin (23/01/2023) siang. Kedatangannya ini, untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ant, salah satu pemilik kios pupuk.
“Saya mendatangi Polsek Tempeh Lumajang, karena merasa ditipu oleh seorang yang diduga sebagai penyalur pupuk di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang,” terangnya kepada Memontum.com.
Muaji menceritakan, sejak 16 Desember 2022 lalu, dirinya telah membeli pupuk bersubsidi kepada Ant seharga Rp 13.500.000. Dirinya juga sudah membayar kepada pemilik kios pupuk, dengan diberi bukti nota pembayaran.
Baca juga :
- Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK
- Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan
- Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan
- Buka Pra Musrenbang RKPD, Bupati Sanusi Tekankan Penyelarasan Program dan Sinkronisasi Kebijakan
- Tinjau Progres Pembangunan KNMP Lateng Banyuwangi, Menteri KKP Beri Bantuan dan Janjikan Kapal
Namun dalam perjalanannya, tambah Muaji, dirinya tidak mendapatkan pupuk yang telah dipesan. Sebaliknya, hanya mendapat janji-janji saja. Karena uangnya tidak kunjung dikembalikan dan yang diperoleh hanya janji, dijanjikan dirinyapun akhirnya melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Saya sering ke rumahnya, tapi tidak ditemui. Bahkan, terlapor hanya janji-janji saat dihubungi melalui telephone seluler,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, selain dirinya mengadukan peristiwa ke Polsek, juga sekarang tengah bingung untuk memupuk tanaman di sawahnya. Itu karena, tidak ada uang untuk membeli pupuk, karena uangnya sudah diserahkan kepada Ant. Sementara itu, Ant saat dicoba konfirmasi via telephone terkait pengaduan tersebut, belum memberikan penjelasan. (adi/gie)















