Lumajang

Jalani Cuti, Bupati As’at Pulang ke Yayasan Al Fatah

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang—-Dalam Jumpa Pers yang dilaksanakan di ruang Mahameru Kantor Pemkab Lumajang, Selasa (13/2/2018), Bupati Lumajang Drs H As’at, M. Ag., menyampaikan akan memasuki masa cuti selama 129 hari terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

Bupati As’at, menjalani cuti selama masa kampanye Pilbup, menyusul pencalonannya sebagai salah satu pasangan calon (Paslon) bupati/ wakil bupati pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang. Cuti tersebut, harus dijalani bagi pasangan calon kepala daerah petahana (incumbent). Surat ijin cuti bupati itu, telah turun yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo.

Bupati As’at Juga menyampaikan, bahwa pada Kamis, 15 Februari 2018 merupakan hari pertama dimulainya pelaksanaan kampanye pilkada sampai dengan 23 Juni 2018.

Selama berlangsungnya masa kampanye pilkada, pasangan calon petahana sudah tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dan Selama menjalani cuti 129 hari ke depan, kepemerintahan akan dipegang oleh Pejabat Pelaksana Tugas atau Plt. Yaitu, Wakil Bupati, Dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes. Bupati As’at akan kembali masuk dinas pada tanggal 24 Juni 2018, atau tiga hari menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara hingga saat pelantikan bupati/ wakil bupati terpilih dilantik.

Advertisement

Pada Jumpa Pers tersebut, Bupati juga meminta doa kepada insan pers agar pilkada berjalan aman, tentram, dan lancar. Jumpa Pers kali ini, berlangsung singkat, karena tidak ada tanya-jawab sebagaimana biasanya. Karena, bupati segera memimpin Apel Sore ASN, sekaligus berpamitan untuk menjalani cuti, selesai Apel Bupati bersama Istri menuju rumah pribadinya yang juga tempat Yayasan Al-fatah JL Lamongan 35 Desa Karangsari Kecamatan Sukodono dengan dikawal puluhan mobil dan ratusan sepeda motor.(adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas