Hukum & Kriminal
Jambret Emak-emak di Jalan Besuki Situbondo, Seorang Pelaku di KO dengan Cara Ditabrak
Memontum Situbondo – Seorang pelaku jambret berinisial DD alias Danang (22), warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, babak belur di hakimi massa, Rabu (01/02/2023) kemarin. Terduga tersangka dihajar massa, setelah mencoba menjambret emak-emak yang sedang bersama anaknya yang masih Balita di Jalan Raya Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Beruntung, saat itu petugas Polsek Besuki segera tiba di lokasi. Sehingga, DD berhasil diamankan dari amuk massa. Untuk proses hukum lebih lanjut, Reserse Mobile (Resmob) Barat, langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Situbondo.
Informasi Memontum.com bahwa korban adalah Izatun Nisa (25) yang saat itu mengendarai motor membonceng LB (3), anaknya. Namun saat melintas di TKP, korban dipepet oleh pelaku. Bahkan dengan cepat, pelaku langsung menjambret ponsel milik korban yang berada di saku jaket sebelah kanan.
Baca juga:
- BPKAD Jombang Gelar Rakor Tindak Lanjut MCP KPK Pengelolaan Barang Daerah
- Mbak Cicha Dipercaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Trenggalek Raih Predikat sebagai Kabupaten yang Sukses Capai Target 0 Kemiskinan Ekstrem
- Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2023, Ketua DPRD Situbondo Sebut Telah Sesuai Ketentuan
- Pansus LKPj DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja bersama TAPD
Mengetahui ponselnya diambil paksa, korban pun mengejar pelaku yang mengendarai motor dengan kabur ke arah Barat. Saat melintas di depan Ponpes Bustanul Abror Besuki, pelaku terjatuh dan langsung ditabrak oleh korban. Sementara pelaku yang terjatuh, seketika itu tidak luput dari aksi massa.
Kapolsek Besuki, AKP Sulaiman, mengatakan bahwa selain mengamankan terduga pelaku jambret bernama Danang, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu ponsel merek Realme C. Selain itu, juga turut diamankan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku dalam melakukan aksinya.
“Untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dia mengaku melakukan aksinya pada tiga TKP di Besuki. Itupun dilakukan dalam bulan Januari 2023,” jelasnya, Kamis (02/02/2023) tadi. (her/gie)