Berita
Janda di Lamongan Bertambah 172 Orang dalam Sebulan
Memontum Lamongan – Semenjak memasuki awal tahun 2020, tercatat angka perceraian di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu berdasarkan keterangan dari Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir. Ditegaskan Mazir, Senin (2/3/2020). Menurut data yang dimilikinya, dibuktikan pada Januari hingga Februari, Pengadilan Agama (PA) Lamongan telah memutuskan secara incrach sebanyak 172 kasus perceraian yang mayoritas didominasi oleh cerai gugat.
“Menurut data kami, mulai awal tahun 2020 yaitu Januari hingga Februari paling banyak di cerai gugat yakni sebanyak 120 perkara dan dicerai talak 52 perkara,” bebernya kepada awak media.
Tak hanya itu, Mazir menjelaskan, beberapa faktor utama terkait tingginya angka perceraian di Kabupaten Lamongan diantaranya dikarenakan faktor perekonomian yang cenderung lemah.
“Yang jelas, paling mendominasi masalah faktor perekonomiannya yang lemah,” tegasnya.
Selain itu, Mazir menyebutkan, mayoritas perkara perceraian juga lebih banyak diajukan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
“Mayoritas perkara perceraian lebih dominan diajukan masyarakat yang berdomisili diwilayah perbatasan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Mazir menambahkan, guna menekan angka perceraian pihak pengadilan agama selalu memperioritaskan dan memaksimalkan dengan cara mediasi dalam penangani perceraian.
“Kami selalu mengutamakan mediasi agar masyarakat dapat berfikir positif dan lebih matang dalam mengambil tindakan,” ujarnya.
Ditandaskan Mazir, disetiap pasangan suami istri yang hendak mengajukan berkas perceraian ke Pengadilan Agama Lamongan, petugas menyarankan dan memfasilitasi lebih dulu diajak bermediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak, selain perceraian.
“Intinya, kami tetap memfasilitasi dan berupaya semaksimal mungkin agar keluarganya tidak sampai bercerai. Akan tetapi hasil dari upaya tersebut tergantung juga kepada kedua belah pihak,” tandasnya. (Aju/zen/yan)