Politik
Jelang Pilkada Kabupaten Malang DPC PDI-P Bentuk Tim Advokat dan BBHAR
Memontum Malang – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang Desember 2020 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-P) Kabupaten Malang telah membentuk tim Advokat yang terdiri dari 4 kantor bantuan hukum seperti AsLaw (Agus Subyantoro & Partners), Edan Law (Sumardhan), Jawana Law Firm (Jaya Wardhana) dan LBH Kompak (Ach. Hussairi).
Selain itu juga telah dibentuk Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang beranggotakan 18 personal, terdiri dari 4 Advokat dari kantor hukum tersebut.
Selain itu juga ditambah dengan beberapa kader dan aktivis partai yang berlatar belakang Sarjana Hukum yang diketuai Agus Subyantoro pendiri sekaligus kader senior PDI Perjuangan asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).
“Untuk tim advokat/Pengacara akan lebih fokus pada proses pendampingan secara hukum pada Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, yaitu Drs H Sanusi yang saat ini sebagai Bupati/Incumbent sekaligus Calon Bupati. Adapun Drs Didik Gatot Subroto SH MH yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang dan Calon Wakil Bupati, ” papar Agus Subyantoro, Minggu (14/6/2020) siang.
Ditambahkan Agus, untuk tim BBHAR sendiri juga akan bekerja sebagai Tim pemenang bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“BBHAR setelah proses Pilkada selesai tetapi ada untuk masa bakti kepengusuran selama 5 tahun ke depan. Dan akan melakukan Advokasi pada kader, anggota, simpatisan maupun rakyat biasa khusus bagi kalangan Buruh, Tani dan Nelayan dalam hal pendampingan hukum, pembelaan dihukum. BBAHR akan diback up penuh oleh Tim Advokat Pilkada dari 4 kantor hukum itu, ” beber Agus. (Sur/tim)