Kota Malang

Jelang Vonis, Tahanan Narkoba Tewas di LP Lowokwaru

Diterbitkan

-

Pihak keluarga Triyanto saat mendatangi lapas. (ist)

Memontum Kota Malang—Seorang tahanan kasus narkoba yakni Triyanto ( 32) warga Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (27/11/2017) sekitar pukul 23.00, tewas mendadak dalam sel nlok 1 kamar 7 LP Kelas 1 Malang/ LP Lowokwaru. Padahal rencananya Triyanto bakal mendengarkan vonis majelis hakim PN Malang, Selasa (28/11/2017) siang. Dia bakal memdengarkan vonis dari tuntutan JPU yang dalam.persidangan sebelumnya menuntut 4 tahun 6 bulan. Untuk dugaan sementara Triyanto meninggal akibat sakit jantung.

Kalapas Kelas I Malang Krismono mengatakan bahwa dari keterangan yang diperoleh bahwa Triyanto sebelumnya sempat muntah di kamar kecil.

“Informasinya dia sempat muntah di kamar kecil. Setelah itu dia masih bisa berjalan namun memgeluarkan keringat dingin. Kejadiannya sekitar pukul 23.00. Saat itu Triyanto bilang ke temannya mau tidur. Namun saat terlentang dia mulai mengorok seperti orang kesakitan,” ujar Krismono.

Karupam A I Nyoman SH yang sedang berjaga mendengar siara minta toling dari teman-teman sel Triyanto. Namun saat itu, sudah melihat Triyanto mengorok. ” Triyanto kemudian dibawa ke klinik Lapas. Namun sayang, dia sudah tidak tertolong karena kondisinya sudah parah,” ujar Krismono.

Advertisement

Setelah mendapat laporan, Krismono langsung mendatanhi lokasi. “Dipastikan oleh tim dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kami kemudian melapor ke Polres Malangbuntuk datang. Kami juga menghubungi Kejaksaan Kepanjen dan PN Kepanjen. Kami memintanya datang untik memastikan kondiai terdakwa. Ridak ada tanda kekerasan dan memang dia meninggal mendadak,” ujar Krismono kepada wartawan.

Triyanto sendiri ditangkap Polres Malang pada 17 Juli 2017 karena kasus narkoba. Saat ditangkap di Bululawang, dia kedapatan 1 poket SS, 3 plastik bekas SS, 3 pipet, 2 kompor kecil , HP dan 50 plastik klip. Dia kemudian dikemakan Pasal 112 Uu RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ” Kami menduga Triyanto kondisinya sedang stres karena akan menghadapi vonis. Dugaanya meninggal karena jantung,” ujar Krismono. Jenazah bapak 2 anak ini sudah dibawa pulang oleh keluarganya untuk dikebumikan. (gie/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas