Kota Malang

Jembatan Kaca yang Retak Diantara Kampung Warna Warni dan Kampung Tridi Gunakan Dana Isidentil

Diterbitkan

-

PERBAIKI: Jembatan Kaca yang retak di antara Kampung Warna Warni Jodipan dan Kampung Tridi, Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Jembatan kaca yang retak diantara Kampung Warna Warni Jodipan dan Kampung Tridi, Kota Malang, dalam waktu dekat akan segera dilakukan perbaikan. Hal tersebut, dikatakan oleh Ketua RW 12 Kampung Tridi, Adnan, seusai mengikuti pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Malang di Balai Kota Malang, Selasa (31/10/2023) tadi.

Pria yang kerap disapa Adnan, menyampaikan jika perbaikan kaca tersebut akan dilakukan dalam pekan ini. Di mana, dari dinas terkait yakni DPUPRPKP Kota Malang, sudah siap untuk melaksanakan perbaikan tersebut.

“Insyaallah nanti dalam waktu dekat, ada laporan dari DPUPRPKP. Ini sudah koordinasi langsung dan ditangani untuk permasalahan di jembatan. Kurang lebih minggu-minggu ini, satu sampai dua hari. Karena, ini masih koordinasi dengan pimpinan tapi sudah deal. Tadi sudah siap dilaksanakan,” ujar Adnan.

Dikatakannya, jika untuk saat ini jembatan kaca tersebut dilakukan penutupan sementara. Untuk wisatawan yang berkunjung, juga telah diarahkan untuk tidak boleh melintasi jembatan kaca.

Advertisement

“Jadi kalau ada wisatawan di Kampung Tridi, ya kita arahkan untuk foto ditulisan itu aja. Karena jembatan untuk sementara tidak bisa digunakan. Begitupun juga, kalau ada yang prewedding. Kalau orang yang paham, dia tidak akan mempermasalahkan jembatan itu. Tapi kalau orang yang belum tahu jembatan, ini yang jadi perhatian,” ungkapnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, menyampaikan jika penanganan dalam perbaikan jembatan kaca tersebut akan menggunakan anggaran insidentil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Dari DPUPRPKP melalui anggaran insidentil. Di dalam APBD itu ada rekening belanja barang untuk diserahkan pada masyarakat, jadi tetap aturannya ada di dalam Permendagri 84 tahun 2022 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2023. Jadi tidak ada masalah. Nominalnya nanti di Rencana Anggaran Biaya (RAB) kan sama DPUPRPKP, tapi yang jelas tidak ada permasalahan,” tutur Baihaqi.

Kemudian, ditambahkannya jika keretakan jembatan kaca tersebut juga dimonitor oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Itu juga menjadi atensi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang telah terjadi di daerah lain.

Advertisement

“Jembatan kaca ini memang menjadi atensi karena memang setelah kejadian di Banyumas jangan sampai terjadi di Kota Malang. Tetapi ini kasusnya beda, secara kontruksi aman, tetapi butuh perawatan. Yang retak itu adalah retak ringan karena sealant itu lepas, tapi untuk jangka pendeknya perlu dilakukan penanganan,” katanya.

Saat disinggung masalah status jembatan kaca, Baihaqi menyampaikan, jika itu menjadi pemikiran. Namun yang terpenting, saat ini tetap melakukan percepatan dalam penanganan masalah yang ada. Karena hal itu diyakini akan berimbas pada soal psikologis kunjungan wisata.

“Karena kita tidak membicarakan tentang status tapi lebih ke arah penanganan, karena yang kita pikirkan adalah jangka panjang terkait keselamatan jiwa. Jadi masalah status ini segera juga ditindaklanjuti. Di sana yang banyak datang juga dari mancanegara, kalau tidak segera kita lakukan ini akan berdampak pada tingkat kunjungan wisata yang selama ini sudah hidup, sudah menggeliat. Karena dampak ekonominya luar biasa dan ini yang perlu harus kita jaga, dampak psikologis terkait dengan kunjungan wisata,” jelasnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas