Kota Batu
Dongkrak PAD Retribusi Parkir Tepi Jalan, Dishub Kota Batu Terapkan Sambang Jukir
Memontum Kota Batu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggagas terobosan dengan program Sambang Jukir. Ini dilakukan, sebagai upaya menambah pendapatan restribusi sektor parkir tepi jalan.
Plt Kepala Dishub Kota Batu, Agus Mahmudi, mengatakan bahwa gagasan Sambang Jukir sudah berjalan beberapa minggu lalu. Dishub Kota Batu telah melakukan uji coba Sambang Jukir, yang berakhir Selasa (31/10/2023) tadi.
“Dari gagasan Sambang Jukir ini, petugas Dishub turun lapangan mendampingi juru parkir (Jukir). Mekanisme yang dijalankan dalam uji coba, yaitu petugas Dishub membantu menyobek karcis dan Jukir yang menerima uangnya. Setelah itu, ditotal berapa banyak karcis yang habis dan kemudian Jukir membuat berita acara,” terangnya, saat di Lantai 1 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (31/10/2023) tadi.
Dari Sambang Jukir ini, ujarnya, pihaknya dapat melihat langsung kondisi di lapangan. “Kalau terobosan Sambang Jukir ini bagus untuk dilaksanakan, maka akan akan dipakai seterusnya. Karena, dengan sistem ini dipastikan Jukir memberikan karcisnya kepala pengendara,” tambahnya.
Baca Juga :
Mengenai titik parkir yang dijadikan uji coba Sambang Jukir, Agus menambahkan, fokus di dua titik yaitu di Alun-alun Kota Batu dan sepanjang Jalan Panglima Sudirman. “Yang pasti, Sambang Jukir ini adalah terobosan pertama kali yang dilakukan Dishub Kota Batu. Tujuannya, sebagai upaya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir tepi jalan. Realisasinya terhitung di Oktober 2023 sebesar Rp 1,1 miliar dari target Rp 9,4 miliar,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai rencana parkir tepi jalan yang akan di pihak ketigakan, Agus menjelaskan bahwa untuk memenuhi tahapan lelang memakan waktu yang lama. Oleh karena itu, prosesnya diundur pada 2024 yang akan datang.
“Kalau mengikuti proses lelang pendapatan retribusi parkir itu sangat lama. Jadi, diundur pada 2024. Makanya, dengan Sambang Jukir ini, kami berharap ada peningkatan pada 2023 ini. Dan, Minggu pertama November 2023 ini akan dievaluasi apakah Sambang Jukir ini bisa efektif untuk menambah pendapatan atau tidak,” tambahnya. (put/gie)