Blitar

Jembatan Kali Klatak Roboh Diterjang Luapan Air

Diterbitkan

-

Kondisi jembatan Kali Klatak yang roboh akibat diterjang luapan air.

Memontum Blitar— Akibat tiang penyangga jembatan tidak kuat menahan terjangan luapan air kali Klatak, jembatan penghubung antara Desa Serang dengan Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo ambrol, Selasa (17/10/2017). Robohnya jembatan yang masih dalam proses pembangunan dan masih berbentuk kerangka ini, akibat hujan deras yang mengguyur daerah tersebut.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Harpianto Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Menurut Harpianto, pembangunan jembatan kali Klatak yang dilaksanakan rekanan tersebut, saat ini sudah masuk dalam proses pemasangan kerangka besi dan balok kayu. Bahkan sebelum pekerjaan dimulai, jauh-jauh hari pihaknya sudah memberikan masukan dan mengingatkan kepada rekanan yang membangun jembatan untuk berhati-hati dengan kondisi alam di sekitarnya.

 

Advertisement

“Sebenarnya kami sudah ingatkan, agar berhati-hati, karena kondisi kali Klatak jika hujan sedikit saja airnya pasti meluap. Sehingga kondisi alam seperti ini yang harus dicermati”, kata Harpianto Nugroho, Rabu (18/10/2017).

 

Lebih lanjut Harpi menyampaikan, jika pihaknya segera berkoordinasi dengan rekanan untuk tetap melanjutkan pembangunan jembatan kali Klatak, dengan kerangka yang lebih baik, dan cocok untuk konstruksi jembatan yang berada di atas sungai.

 

Advertisement

“Kita akan segera rapatkan, bagaimana ke depannya rekanan akan melanjutkan pembangunan jembatan kali Klatak ini”, tandas Harpi.

 

Harpianto menambahkan, kontrak dengan rekanan untuk membangun jembatan kali Klatak hanya sampai bulan Desember. Namun jika tidak dimungkinkan untuk menyelesaikan sesuai dengan kontrak, pihaknya akan meminta rekanan membuat surat perjanjian kerja baru (SPK) dan dilanjutkan pada bulan Januari 2018.

 

Advertisement

“Memang seharusnya selesai Desember sesuai dengan kontrak, namun pekerjaan seperti ini apalagi berkaitan dengan pembangunan kan tidak bisa dipaksakan”, papar Harpianto Nugroho.

 

Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo saat dikonfirmasi mengatakan, proyek jembatan tersebut, masih menjadi tanggungjawab rekanan. Karena dalam kontrak pembangunan pasti ada masa pemeliharaan selama 6 bulan.

 

Advertisement

“Kita akan segera undang Dinas PUPR untuk rapat menyelesaikan masalah ini”, kata Andi Widodo. (fjr/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas