Kota Malang

Jembatan Lembah Dieng bisa Diakses, Ini Kata Komisi C DPRD Kota Malang

Diterbitkan

-

RAMPUNG: Jembatan Lembah Dieng seusai diperbaiki. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Setelah setahun mengalami kerusakan, kini Jembatan Lembah Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sudah bisa dilewati kendaraan. Meskipun, dalam proses perbaikan masih belum sepenuhnya rampung.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan agar mutu kualitas jembatan tersebut dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Terlebih, juga mengenai kekuatan jembatan.

“Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Paling tidak, kekuatannya itu sesuai dengan beban kendaraan yang sering lewat di sana,” ujar Fathol, Kamis (28/12/2023) tadi.

Tidak hanya itu, Fathol berharap agar pemeliharaan jembatan tersebut nantinya tidak lagi menjadi tanggung jawab masyarakat. Namun, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang.

Advertisement

“Harapannya, masyarakat yang kemarin kebetulan dapat amanat untuk membangun jembatan itu, menyerahkannya kepada pemerintah Kota Malang, khususnya pada DPUPRPKP. Sehingga, kedepannya tidak memikirkan bagaimana pemeliharaannya. Karena, nanti bisa langsung menjadi tanggung jawab Pemkot Malang,” tambahnya.

Baca juga:

Kemudian, saat disinggung mengenai penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) pada pihak Pemkot Malang, Fathol menyampaikan bahwa status tersebut masih tidak jelas. Apabila PSU tersebut belum diserahkan oleh pengembang, maka Pemkot Malang belum bisa memiliki tanggung jawab terkait pemeliharaan dan perbaikan.

“Dahulu jembatan itu diakui milik perorangan. Sehingga, setiap ada pengembang yang datang ya sudah, dia yang narik. Kemudian kalau itu bagian dari PSU sebuah perumahan, sampai sekarang tidak ada penyerahan sama sekali kepada Pemkot Malang. Karena tidak jelas status itu dan di lahan itu murni miliknya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” jelasnya.

Advertisement

Fathol juga menambahkan, jika sebelumnya di tahun 2022 lalu pihaknya telah memanggil pengembang perumahan dan mereka (pengembang) telah siap bertanggung jawab akan kerusakan jembatan tersebut paling lambat di bulan Juli 2022 lalu. Akan tetapi, sampai dengan akhir November 2022 belum ada kejelasan.

“Nah di tahun 2023 ini kami panggil karena ada pengembang yang siap memperbaiki. Jadi ada pengembang, masyarakat yang mengaku memiliki jembatan itu, kemudian tanda tangan hitam di atas putih di depan Komisi C, menyerahkan kepada masyarakat untuk keberadaan jembatan tersebut,” katanya.

Dalam hal ini, Fathol berharap ke depan ada koordinasi bersama dengan BBWS untuk menyerahkan PSU jembatan kepada Pemkot Malang, sehingga diharapkan pemeliharaan ke depan tidak lagi menjadi beban masyarakat.

Sementara itu, salah satu warga, Kasno, menyampaikan jika pengerjaan jembatan tersebut sudah dilakukan sejak empat bulan yang lalu, tepatnya dari bulan Agustus 2023. Di mana, sejak kerusakan itu terjadi, menurutnya banyak sekali masyarakat yang harus mencari alternatif lain.

Advertisement

“Jalannya mereka yang mau masuk ke Lembah Dieng itu jadi muter ke Kalisongo, Kabupaten Malang, setiap pagi di sana jadi macet,” ucap Kasno.

Diperkirakan jembatan tersebut nantinya bisa terselesaikan 100 persen pada bulan Mei 2024 mendatang. Hal itu dilakukan sembari menunggu anggaran yang masih belum mencukupi kebutuhan penyelesaian jembatan.

“Anggarannya masih kurang. Nanti akan ada pengecoran 30 cm tingginya, kemudian diaspal dan dipagar juga. Tapi itu masih nunggu pemadatan tanah 2 bulan biar agak turun. Diperkirakan selesainya sekitar bulan Mei 2024,” imbuhnya.

Sebagai informasi, untuk kendaraan yang boleh dan dapat melintasi jembatan tersebut sementara ini hanya kendaraan roda dua dan roda empat saja. Untuk mobil box, bus dan truk dilarang melewati jembatan tersebut. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas