Kabar Desa
Jumlah Terbatas, Warga Barengkrajan Minta Tambah Kuota PTSL
Memontum Sidoarjo – Banyaknya warga Desa Barengkrajan yang menginginkan tanahnya disertifikatkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menunjukkan semakin baik kesadaran warga akan pentingnya sertfikat tanah. Sayangnya jumlah kuota yang diterima desa tersebut sangat terbatas , yakni hanya dapat kuota 1000 bidang sehingga tak sebanding dengan besarnya minat warga.
Dengan terbatasanya bidang yang disediakan sehingga panitia PTSL dan Pemdes setempat mengambil kebijakan tanah yang ada rumahnya memjadi prioritas. Asmono, Kepala Desa Barengkrajan menyatakan jika desanya adalah desa terluas dari 21 desa di wilayah Kecamatan Krian , sehingga tanah warga amat banyak yang butuh disertifikatkan .
“ Dengan kuota 1000 bidang masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan, maka untuk memberikan rasa adil bagi warganya yang terbagi di empat dusun, kami memprioritaskan tanah yang ada rumahnya,” ungkapnya.
Walaupun hanya tanah yang ada bangunannya yang berkesempatan ikut PTSL, namun masih banyak bidang tanah serupa yang masih menunggu giliran . ” Saking banyaknya warga yang ingin hadir pada sosialisasi walaupun kami mengundang warga tertentu, terpaksa kami adakan dua sesi sosialisasi pada hari yang sama. Saat ini saja sudah 1250 warga yang menyatakan siap ikut PTSL ,” katanya.
Atas keterbatasan kuota tersebut, Marzuki, ketua tim 3 PTSL, BPN Sidoarjo, mengharap agar panitia mengoptimalkan kuota yang ada . ” Kuota 60 ribu harus dibagi 48 desa se Sidoarjo, alangkah baiknya panitia mengoptimalkan kuota yang ada agar dapat diserap,” katanya.
Adapun warga lain yang berminat dapat jatah sertifikat diupayakan sisa kuota dari desa lain yang tidak terserap. Dan perlu diketahui program PTSL dari pusat rencanya akan berlangsung sampai tahun 2024, jadi masih ada kesempatan berikutnya. (par/yan)