Berita
Kantor KPU Batu Bakal Dipindah, Gedung Lama Beralih Jadi Tempat Uji Kir
Memontum Kota Batu – Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan berencana menggunakan Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu menjadi tempat uji kir kendaraan bermotor. Untuk itu diprediksi kantor KPU akan berpindah tempat. Hal ini diungkapkan Marlina, Divisi Humas KPU Kota Batu, Jumat siang (4/9).
“Informasinya kantor yang sekarang akan dijadikan tempat uji kir karena saat ini Pemkot Batu belum memilikinya. Kami juga mendapatkan saran dari Pemkot untuk dipindah di kawasan Jalan Bukit Berbunga (ex kantor Diknas, Bappeda, dan Kepegawaian) Desa Sidomulyo Kecamatan Batu bersama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan kawasan kantor KPU saat ini menjadi salah satu tempat yang representatif karena luasan wilayah serta akses jalan yang masih sepi dan memadai.
Hal ini, ia ungkapkan setelah mendapatkan masukan dari Dewi Kartika, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu saat melakukan haering bahwa jika nantinya ada kegiatan pertemuan dengan Parpol (Partai Politik) maka nantinya akan terkendala dengan areal parkir. Ia juga menambahkan hal tersebut juga sesuai dengan kinerja KPU yang terfokus pada teknis dan logistik terkait data-data yang tidak boleh hilang.
“Kalau keinginan KPU sendiri, ada bantuan tanah hibah agar nantinya disana bisa dibangun kantor defintif,” imbuh Marlina. Karena menurutnya, jika tanah hibah sudah tersedia maka kedepannya KPU akan mengajukan surat kepada KPU RI agar kedepannya bisa dibantu untuk membangunkan kantor definitif tersebut. (bir/syn)