Politik
722 Berkas Bacaleg Kabupaten Probolinggo Dinilai KPU Tak Penuhi Syarat
Memontum Probolinggo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, menemukan ratusan berkas Bacaleg yang belum memenuhi syarat. Hal itu, disampaikan Koordinator Devisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa.
Dalam keterangannya, disampaikan bahwa setelah melakukan verifikasi berkas Bacaleg sebanyak 734 yang mendaftar, hanya 12 berkas yang memenuhi syarat. “Masih banyak yang belum memenuhi syarat. Seperti berkas ijazahnya hingga surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani. Kalau ijazah, itu seperti legalisirnya masih belum ada,” terangnya, Senin (26/06/2023) tadi.
Karenanya, dari sebanyak 722 berkas Bacaleg dari partai politik (Parpol) pihaknya kini masih menunggu proses perbaikan berkas. Pelaksanaan itu berlangsung sejak Senin (26/06/2023) hingga Minggu (09/07/2023) mendatang.
Baca Juga :
“Saat ini masih masa perbaikan berkas. Jadi, kami masih menunggu proses perbaikan berkas dari masing-masing partai,” jelasnya.
Aliwafa menambahkan, bahwa pihaknya tetap tegas dalam mengawal proses Pemilu. Apa bila ada beberapa berkas Bacaleg yang masih belum memenuhi syarat sampai tanggal masa perbaikan sudah usai, terpaksa tidak lolos verifikasi.
“Ya harus tepat waktu, karena sudah ada waktu perbaikan. Bahwa yang lolos verifikasi adalah bakal calon yang memenuhi syarat dan itu tidak memandang Bacaleg laki-laki atau perempuan,” paparnya. (nun/pix/sit)