Pamekasan
Hadapi Pemilu 2024, KPU Pamekasan Usulkan Anggaran hingga Rp 58,7 Miliar
Memontum Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengusulkan kebutuhan anggaran pada Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar 58,7 miliar. Nominal tersebut, menurut KPU sudah dinilai cukup minimalis dan efesien.
“Pada Pemilu ini, kami sebenarnya menyusun anggaran mulai dari Rp 98 miliar. Namun, kami kemudian melakukan penyesuaian revisi sampai ketemu di angka 58,7 miliar,” ungkap Ketua Umum KPU Pamekasan, Muhammad Halili, Kamis (22/06/2023) tadi.
Mengenai angka itu, tambahnya, sebenarnya masih belum final. Karena, nanti KPU masih akan merencanakan untuk berdiskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
“Itu masih belum final. Karena, kami akan diskusikan dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan,” tambahnya.
Baca juga :
Halili menyampaikan, dari anggaran yang akan diusulkan itu, harapannya bisa disetujui oleh Pemkab Pamekasan. Dengan pertimbangan, mengingat persoalan anggaran ini sudah disusun seminimalis mungkin, efektif dan efesien.
“Kami masih mengusulkan ke Pemkab dan nilai itu sangat minimalis. Karena, kami memproyeksikan untuk calon di Pilkada, itu ada lima pasangan calon. Rinciannya, tiga dari gabungan usulan partai politik dan duanya lagi dari independen,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pada tahun 2024 mendatang, ada dua agenda besar akan dilaksanakan. Yakni Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, ditambah DPR RI dan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Termasuk, juga ada penyeleggaraan Pilkada untuk memilih Gubernur, Wali Kota dan Bupati, pada 27 November 2024,” terangnya. (azm/sit)