Probolinggo
Kapolres Probolinggo dan Kodim 0820 Razia Kendaraan Antisipasi Demo Putusan MK
Memontum Probolinggo – Untuk mengantisipasi masyarakat yang akan ke Jakarta, terkait putusan MK, Polres Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo, melakukan razia dengan mencegat kendaraan roda empat atau lebih yang akan menuju Jakarta, untuk menyaksiakan langsung putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan Pilpres 2019. Rabu, (26/06/2019), malam.
Razia yang dilakukan oleh Polres Probolinggo Bersama Kodim 0820 ini dengan mengjentikan kendaraan dan di periksa oleh petugas, dan tidak tanggung-tanggung, razia serempak dilakukan disejumlah titik terutama di perbatasan wilayah hukum Polres Probolinggo.
Menurut Eddwi Kurniyanto, Kapolres Probolinggo, mengatakan razia dilakukan di sejumlah titik, antara lain pintu masuk Tol Probolinggo-Pasuruan, di Jalan Raya Leces Kabupaten Probolinggo, dan ada berapa titik lagi.
“Kami melakukan razia ini bwrsama Kodim 0820 untuk upaya antisipasi pergerakan massa ke Jakarta, jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Eddwi dilokasi razia.
Razia yang dilakukan tersebut melibatkan 80 personil yang dikerahkan dalam kegiatan razia di perbatasan wilayah tersebut. Setiap kendaraan yang melintas, langsung dihentikan dan diperiksa konddisi di dalamnya oleh petugas.
Eddwi juga menambahkan bahwa sasaran pelaksanaan razia yang dilakukan malam inj antara lain kendaraan pribadi, bus, travel, dan mobil boks.
“Tidak ada pengecualian, semua kendaraan yang mencurigakan, dan diduga membawa massa ke Jakarta langsung kami hentikan untuk diperiksa. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan bahan peledak, senjata tajam, dan bahan berbahaya lainnya,” tambah Eddie. Sementara razia masih berlangsung dan berita ini ditulis, masih belum ditemukan kendaraan yang membawa massa atau yang dicurigai. (pix/yan)