Hukum & Kriminal
Giliran 400 Personil Polres Probolinggo Resmi Jadi Polisi RW
Memontum Probolinggo – Setelah Polres Probolinggo Kota resmi melaunching Polisi RW, kini Polres Probolinggo juga melaunching Polisi RW sebanyak 400 personel yang disebar di lingkungan RW di wilayah hukumnya, Kamis (25/05/2023) tadi. Launching Polisi RW tersebut, menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, merupakan bentuk sinergitas Forum Komunikasi Pimpimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo.
Mereka, nantinya untuk mendukung Program Polisi RW agar tercipta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Harapannya, Polisi RW ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul. Dan juga nannti menjadi corong kami untuk mengimbau masyarakat dalam Kamtibmas,” katanya.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Polisi RW tersebut kemudian akan disebar di seluruh RW dan dusun di wilayah hukum Polres Probolinggo. “Ya di dusun juga karena di Kabupaten Probolinggo juga ada dusun, ya tugasnya sama menggandeng masyarakat agar lingkungan lebih aman, nyaman dan tentram. Sehingga masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.
Untuk wilayah rawan kriminal, nantinya pihak Polres Probolinggo akan mengerahkan porsonel yang kompeten dan ahli dalam menangani kriminalitas di masyarakat. “Ploting ini berdasarkan data yang kami miliki, untuk desa yang memiliki kriminalitas tinggi dibanding desa lain merupakan prioritas kami. Kami siapkan personel yang terbaik dan ahli dalam bidangnya agar bisa membantu menurunkan kriminalitas,” paparnya.
Lebih lanjut AKBP Arsya menyampaikan, bahwa untuk personel ini nanti bersifat mobile. “Jadi mendatangi ketua RW, melakukan pembinaan. Setelah itu melanjutkan kegiatannya sesuai tupoksinya. Jika nanti ada permasalahan yang muncul, Polisi RW yang ditunjuk dan kemudian akan mendatangi tempat kejadian,” jelasnya. (nun/pix/gie)