Kota Malang
Karyawan BUMN Digendam, Uang Rp 9,4 Juta Amblas
Memontum Kota Malang — Perhatian kepada warga Kota Malang dan sekitarnya untuk selalu berhati-hati jika tiba-tiba didatangi oleh orang tak dikenal yang sok akrab. Sebab bisa jadi mereka adalah pelaku yang ingin menguasai barang berharga dengan cara gendam.
Kali ini yang menjadi korban adalah Sri Prabowo (49) karyawan BUMN asal Tangerang. Dia sempat diajak oleh 2 pelaku yang mengaku bernama M Yusuf dan Syam di ATM BRI Alun-Alun Mall Ramayana Jl Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 06.30. Bahkan usai dari ATM tersebut, uang milik Sri Prabowo telah hilang sebesar Rp 9,4 juta. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa pada Rabu sekitar pukul 06.00, korban jalan-jalan di Jl S Parman, Kota Malang. Tiba-tiba saja dia didatangi oleh seorang pelaku tak dikenal. Laki-laki itu menanyakan alamat lokasi Alun-Alun Kota Malang. Dengan gaya yang cukup sopan, pelaku memperkenalkan dirinya dengan nama M Yusuf, juragan minyak.
Saat korban dan Yusuf sedang berbincang, muncul lagi seorang pelaku mengaku bernama Syam. Bahkan pelaku bernama Syam itu langsung ikut nimbrung sambil mengatakan bahwa dia adalah seorang yang suka menyumbang masjid di kawasan Blitar.
Nampaknya saat itu korban sudah terkena gendam hingga percaya semua omongan kedua pelaku dan tidak bisa menolak. Bahkan saat korban dimint untuk masuk ke dalam mobil sama sekali tidak bisa mengelak. Korban kemudian diajak ke Alun-Alun Kota Malang hingga mereka.mampir si ATM BRI Ramayana.
Saat itu pelaku bernama Syam meminta korban untuk mengeluarkan kartu ATM BRi nya dan meminta untuk mengecek saldo. Lagi-lagi korban tidak bisa menolak dan mengecek isi saldonya. Diduga setelah itu pelaku menukar kartu ATM milik korban. Kejadian itu cukup cepat hingga tidak disadari oleh korban. Setelah proses itu, korban diantar oleh ke 2 pelaku ke Hotel IBIS Kota Malang.
Tak lama setelah korban di sekitaran hotel IBIS tempat menginapnya, ada pemberitahuan melalui pesan SMS kalau ada penarikan uang sebanyak 4 kali dengan total senilai Rp 9,4 juta. Terang saja korban kaget dan tersadat kalau kartu ATM yang dibawanya bukan kartu ATM miliknya. Terang saja korban segera bergegas melapor ke Polres Malang Kota dan melakukan pemblokiran.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni membenarkan adanya laporan itu dan masih dalam proses penyelidikan. ” Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu berhati-hati dengan banyaknya aksi penipuan. Selalu waspada dan jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” ujar Ipda Marhaeni. (gie/yud)