Kabupaten Malang
Kasat Lantas: Patuhilah Peraturan Lalu Lintas Kalau Tidak Ingin Ditindak
# Ops Patuh Semeru 2018
Memontum Malang – Kasat lantas Polres Malang AKP M.Probandono Bobby, SH, S.IK menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk patuh dan taat kepada aturan berlalulintas, kalau tidak ingin ditindak. Karena saat ini Polri telah menggelar Ops Patuh Semeru 2018.
“Ops Patuh Semeru 2018 ini salah satu upaya Polri khususnya Satlantas dalam rangka cipta kondisi menjelang kegiatan Pilkada serentak dan menjelang kegiatan Ops Ketupat Semeru 2018,” kata Kasatlantas.
Adapun tujuan utama operasi ini, lanjut AKP Bobby, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat di bidang Kamseltibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Berlalu lintas).
AKP Bobby juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat pengendara untuk selalu membawa surat kelengkapan berkendara SIM dan STNK. Digelarnya Ops Patuh Semeru 2018 wujud kepedulian Polri dalam rangka menyelamatkan nyawa manusia.
“Karena melihat tiap harinya nyawa melayang sia sia di jalan. Dengan patuh dan tertib dalam berlalu-lintas insya Allah kita terhindar dari musibah laka lantas,” ungkapnya.
Ops Patuh Semeru 2018 digelar mulai 26 April hingga 9 Mei 2018. Adapun jenis pelanggaran yang menjadi target Ops Patuh Semeru 2018 adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas.
Namun ada juga yg menjadi skala prioritas dalam penindakan yaitu 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan terjadinya laka lantas dan menyebabkan fatalitas korban laka lantas, diantaranya :
1.Mengemudi sambil mengoperasikan HP.
2. Pengemudi dan pembonceng R2 tdk menggunakan helm SNI.
3. Pengemudi dan penumpang R 4 tdk menggunakan safety belt.
4. Mengemudi melebihi batas kecepatan.
5. Mengemudi kendaraan dgn melawan arus.
6. Mengemudi kendaraan dibawah pengaruh miras dan narkoba.
7. Pengemudi kendaraan masih dibawah umur.
Dengan prosentase kegiatan preemtif 10 persen, preventif 10 persen dan represif 80 persen. Berbeda dengan Ops Keselamatan pada bulan Maret 2018 lalu yang lebih mengedepankan kegiatan bersifat preemtif 40 persen, preventif 40 persen serta represif 20 persen. (fik/ono)