Blitar
Kasus Covid-19 di Kota Blitar Naik, Waktu PTM Dipangkas

Memontum Blitar – Kasus Covid-19 saat ini mengalami kenaikan di Kota Blitar. Hal ini, berdampak pada proses belajar mengajar, karena pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), tidak bisa digelar 100 persen alias durasi waktunya dilakukan pemangkasan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Samsul Hadi, mengatakan bahwa Kota Blitar tetap melaksanakan PTM 100 persen. Hal ini, mengacu pada SKB 4 Menteri dan Surat Edaran Kemendikbud. Dalam SKB 4 Menteri dan SE Kemendikbud disebutkan, daerah dengan status PPKM Level 1 tetap diperbolehkan melaksanakan PTM 100 persen. “Meski PTM berjalan 100 persen, namun kami tetap menyesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar,” kata Samsul Hadi, Selasa (15/02/2022).
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Samsul mencontohkan, penyesuaian yang dimaksud adalah ketika ditemukan kasus di satu sekolah, pelaksanaan PTM bisa dihentikan sementara. “Jadi jika ada kasus, sekolah langsung menyesuaikan, seperti yang terjadi di SMPN 1 beberapa waktu lalu. Pelaksanaan PTM sempat dihentikan sementara karena ditemukan kasus Covid-19 di sekolah,” jelasnya.
Samsul menambahkan, sekolah juga mengurangi durasi PTM, yang sebelumnya maksimal enam jam pelajaran dalam sehari. “Sebelumnya, siswa masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.30. Sekarang siswa pulang pukul 10.00 untuk SMP. Sementara untuk SD siswa belajar di sekolah hanya dua jam mulai pukul 07.00 sampai pukul 09.00,” ujarnya. (jar/gie)
















