Gresik

Kasus Dugaan Limbah PT Mitra Saruta Bakal Berbuntut Panjang

Diterbitkan

-

Kasus Dugaan Limbah PT Mitra Saruta Bakal Berbuntut Panjang

Memontum Gresik — Terkait dugaan pembuangan limbah berbahaya yang di buang melalui saluran air yang dialirkan ke kali belakang pabrik milik PT Mitra Saruta di Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik pada Rabu, (17/1/2018) kemarin, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, saat ini unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gresik tengah mandalami persoalan tersebut, bahkan langkah awal untuk memproses kasus ini pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak PT Mitra Saruta untuk dimintai keterangan terkait limbah tersebut.

Kanit Tipidter Polres Gresik Iptu Agung Joko Hariyono mengatakan, kalau pihaknya saat ini sedang mempersiapkan proses pemanggilan pihak perusahaan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Langkah awal untuk menindaklanjuti kasus dugaan pembuangan limbah dalam hal ini yang dilakukan oleh PT Mitra Saruta, kami akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan,” ujar Agung saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (18/1/2018).

Advertisement

Agung menambahkan, sambil menunggu hasil uji lab, dan dengan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan nantinya bakal menemukan titik terang. Persoalan ini, lanjut Agung, proses tetap berlanjut satu persatu pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.

“Sambil menunggu hasil uji lab, memang langkah awal kita akan memintai keterangan sejumlah orang perusahaan. Sabar tenang saja proses ini tetap berlanjut,” pungkasnya.

Terpisah, Aris Gunawan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM-FPSR) Gresik mengatakan, pasca ditemukannya yang diduga limbah berbahaya dari PT. Mitra Saruta dan setelah pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Polres Gresik ia menyerahkan langsung kepada keduanya.

“Pasca temuan kami yang diduga limbah berhaya dari PT Mitra Saruta kemarin sekarang sudah dumenya yang berwenang, dalam hal ini BLH dan Polres Gresik, oleh sebab itu kami percaya sepenuhnya kedua instansi ini.” Ujar Aris Gunawan Ketua LSM-FPSR Gresik. (sgg/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas