Politik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Hukum Harus Tetap Ditegakkan
Memontum Kota Batu – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafakih. beranggapan bahwa penegakan hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Sekolah Selamat Pagi Indonesia harus terus berjalan sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Untuk itu politikus partai PKB ini meminta pihak sekolah terbuka membantu aparat penegak hukum. Mereka tidak perlu takut sekalipun secara relasi. Kuasa dari pihak sekolah jauh berada dari yang menjadi tersangka dan dibelakang pengelola yang lain.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
“Kita semua ada di belakang pengelola selain tersangka, untuk menyelamatkan sekolah ini karena sekolah ini sekolah langka dan berbasis boarding school karenanya perlu ada skema agar sekolah terselamatkan dan anak-anak yang bersekolah juga terselamatkan serta tetap belajar dengan tenang. Itu kepentingan kami kesini,” ujar Bafakih.
Selanjutnya, yang kedua dalam konteks mempercepat pembuktian maka berharap alumni SPI yang mengalami hal serupa untuk tidak takut melapor agar proses penindakannya berjalan dengan cepat dan membantu Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita juga sudah meminta kepada Ibu Wali Kota Batu untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola lain selain pengelola yang menjadi tersangka. Dengan tujuan untuk memikirkan masa depan dari Sekolah ini. Karena sekolah ini dibangun dengan biaya yang tidak murah. Karena semuanya gratis murni dan berboarding school,” kata Bafakih, Rabu (03/06)
Maka perlu ada skema penyelamatan agar sekolahnya terselamatkan serta anak-anak yang sedang belajar terselamatkan dan belajar dengan tenang, baik offline maupun daring.
“Terkait pembicaraan dengan Wali Kota, kita sepakat berdiri diatas kepentingan terbaik korban. Kami sudah berkomunikasi dengan Bang Arist Merdeka Sirait, seandainya dibutuhkan proses dimana kita harus Melakukan konseling sikososial dan sebagainya untuk para korban (alumni), kita akan siap dan pemerintah provinsi menyediakan itu. Jika korban dari Jawa Timur dan dibutuhkan untuk datang dihadirkan mengikuti proses hukum, kita akan siap menyediakan agar mereka berada di Selter yang aman dan nyaman,” tambah Bafakih.
“Pihak Pemkot berkomitmen untuk berkomunikasi dengan pengelola lain Serta pihak menejemen lain agar sekolah ini terselamatkan. Sekali pun tersangkanya founder utama, tapi ada founder lain sebagai donatur Tetap dari lembaga ini, itu yang harus kita selamatkan. Jangan sampai satu orang ini merusak keberlangsungan sekolah yang menurut kami baik ini,” tambah Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafakih.
Tentang informasi adanya tempat usaha didalam komplek sekolah ini, Bafakih juga menyampaikan mekanismenya seperti apa, apakah memang ada eksploitasi ekonomi, tentunya Komisi E meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pemberdayaan Perlindungan Anak serta pada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan evaluasi. Karena ini hal baru bagi dunia pendidikan. Jangan sampai ada pelanggaran ekploitasi anak karena itu melanggar dan sangat dilarang konfensi hak anak.
Sementara, saat ini di asrama masih ada sekitar 80 siswa dan yang lainnya melalui daring. Biasanya ada sekitar 200-an anak. Sedangkan untuk alumni yang masih tinggal dan mengelolah unit usaha apa masuk kategori pekerja formal atau bagaimana itulah nanti yang menjadi konsentrasi Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan evaluasi.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, saat ikut melakukan kunjungan kerja bersama DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan ada 3 hal yang akan dilakukan dindik Jatim.
Pertama akan terus berkoordinasi dengan kepala sekolah dan seluruh guru untuk menjamin kegiatan belajar mengajar disini tetap berlangsung.
“Jadi jangan sampai kejadian yang sifatnya individual itu mengganggu proses belajar mengajar disini karena itu bagian dari upaya mencerdaskan anak bangsa,” kata Ramliyanto.
Kedua, kami bersama jajaran Dindik Kota Batu, menjamin agar anak-anak yang belajar disini tidak dalam suasana ketakutan, traumatik dan tetap bersemangat belajar. Jadi ini tanggungjawab kami.
Ketiga, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum yang ada disini. Tadi didalam pertemuan dengan kepala sekolah juga ada pengawas sekolah yang bertanggungjawab terhadap proses belajar mengajar selama ini.
Jika ada hal hal yang ternyata nanti menyimpang dari aturan tentu akan kita evaluasi dan perbaiki. Misalnya tentang proporsi kurikulum, proporsi ektrakurikuler dan lainnya akan kita evaluasi menyeluruh.
Sebenarnya ini sudah dilakukan secara rutin, bukan semata mata karena ada kejadian kasus ini. Tetapi selama ini sudah kita lakukan, dan tidak ada terkait dengan kurikulum, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sehingga ini yang harus kita jamin agar kurikulum ini tetap berlangsung. Itu 3 tanggung jawab kami di Dindik Jatim. Soal proses hukum, kami tetap hormat terhadap proses yang sedang berlangsung.
Walau kami disebut sebagai Boarding school, sebutan itu, membuat kami tidak tertutup dan hanya penyebutan, untuk sekolah yang murid muridnya tinggal di asrama. Termasuk disini, ada pengawas sekolah yang memang ditempatkan untuk pengawas sekolah utama disini. Mereka mengawasi guru dan kinerja kepala sekolah disini.
Disini sudah ada struktur, ada ibu asrama, bapak asrama, kepala sekolah, mentor, guru. Saya kira itu adalah suasana yang biasa dimana sebuah sekolah boarding school, sekolah berasrama itu sudah memiliki jenjang-jenjang dan petugas yang masing-masing sudah menjalankan fungsinya. (bir/sit)