Hukum & Kriminal
Kasus Murid SD di Lumajang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Ustad Mulai Didalami Polisi
Memontum Lumajang – Dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bunga (11) murid kelas 5 SD di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru. Keluarga korban yang sebelumnya mengadukan dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang ustad itu, mulai dipanggil guna diminta keterangan oleh anggota Polres Lumajang, Senin (31/10/2022) tadi.
“Saya ditanya seputar kejadian waktu itu. Bagaimana Pak Ustad datang ke rumah dan bagaimana waktu itu cucu saya menjadi korban,” terang Nenek Korban, Uti, seusai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lumajang.
Sebenarnya, tambah Nenek Korban, bahwa korban dari dugaan asusila itu, tidak hanya cucunya. Namun, masih ada korban lain dan mereka tidak mau melaporkan. Tetapi, setelah kejadian ini mereka mulai berani buka mulut. “Dulu-dulunya, mereka tidak mau ngomong,” imbuhnya.
Terkait pemeriksaan keterangan oleh anggota, pun dibenarkan oleh Tante Korban. Menurutnya, dirinya turut diminta keterangan mengenai dugaan itu.
Baca juga :
- Trenggalek Raih Predikat sebagai Kabupaten yang Sukses Capai Target 0 Kemiskinan Ekstrem
- Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2023, Ketua DPRD Situbondo Sebut Telah Sesuai Ketentuan
- Pansus LKPj DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja bersama TAPD
- Miliki Masterplan Drainase, Persoalan Banjir di Kota Malang Bakal Tertangani
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2023, Bupati Sampaikan Enam Prioritas
“Saya ditanya seputar kejadian tersebut. Seperti, sebelumnya kami sudah ada pertemuan antara kami dengan Pak Ustad, dengan disaksikan beberapa perangkat desa baik RT, tokoh masyarakat dan BPD. Di sana, Pak Ustad mengakui perbuatannya serta meminta maaf dan mengaku khilaf,” ujarnya.
Ditambahkannya,
Sementara itu, Humas Polres Lumajang, Aipda Eko Budi Laksono, selaku Kasubsipenmas Polres Lumajang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut menyampaikan bahwa dugaan kasus tersebut masih dalam proses. “Masih dalam proses mas. Ini pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya melalui pesan WhatsApp.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan itu berlangsung pada Jumat (14/10/2022) siang. Peristiwa sendiri, baru diketahui pihak keluarga korban setelah cucunya menangis dan bercerita jika baru saja dia dilecehkan oleh guru ngajinya. (adi)