Hukum & Kriminal
Kasus Percobaan Pencurian Burung Berakhir Damai
Memontum, Kota Malang – Kasus pencurian burung kenari di rumah Mahfud (47) warga Pisang Candi Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (10/5/2020) pukul 01.30, berlangsung damai. Korban yang akrab dipanggil Ringgo ini telah memaafkan pelakunya dan tidak menuntut ke jalur hukum.
Dalam mediasi yang telah dilakukan di Balai RW 4 Kelurahan Pisang Candi Sukun Kota Malang, Ringgo telah memaafkan Ribut Wahyudi alias Ipok. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsekta Sukun AKP Suyoto SH MH, saat dikonfirmasi Memontum.com pada Senin (11/5/2020) malam.
“Dalam pertemuan itu dihadiri kedua belah pihak juga disaksikan Lurah Pisang Candi, tokoh masyarakat dan Babinkamtibmas. Bahwa pihak korban atas nama saudara Mahfud tidak menuntut pelaku ke jalur hukum terkait kasus pencurian 1 ekor buring kenari miliknya,” ujar AKP Suyoto. Begitu juga dengan pihak pelaku yang tidak akan menuntut terkait aksi massa yang dilakukan warga.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pelaku yang diduga hendak mencuri burung kenari di rumah milik Ringgo (47) warga Jl Pisang Candi Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (10/5/2020) pukul 01.30, babak belur dihajar massa. Penangkapan terhadap pelaku sempat diunggah di media sosial Facebook.
Informasi Memontum.com bahwa sebelum kejadian, Ringgo dan keluarganya sudah tertidur pulas. Diduga pada Minggu dini hari, muncul pelaku melakukan aksinya. Pelaku kemudian menjebol jendela rumah milik Ringgo.
BACA : Takut Dilaporkan Polisi, Maling di Sukun Kembalikan “Kunam” Curian
Nampaknya pelaku tertarik dengan burung kenari yang ada di halaman dalam rumah. Namun aksinya ini dipergoki oleh warga. Dengan kondisi panik, pelaku mencoba kabur. Namun aksi kaburnya sia-sia, pelaku sudah berhasil melakukan pengepungan.
“Kejadiannya saya tidak tahu. Saya baru terbangun sekitar pukul 01.30. Kondisi depan rumah sudah sangat ramai. Pelaku sudah masuk ke dalam rumah saya dengan cara menjebol jendela. Kemungkinan pelaku hendak mencuri burung kenari yang berada di dalam rumah,” ujar Ringgo. (gie/oso)