Hukum & Kriminal
Kasus Premanisme Dominan, Polisi Tetapkan 40 Tersangka
Memontum Sumenep – Kekerasan, perjudian, narkoba, dan kasus kriminal lainnya rupanya masih merajalela khususnya daerah Kabupaten Sumenep. Itu terungkap setelah Polres Sumenep mengungkap kasus hasil operasi pekat semeru dalam jumpa pers sekitar pukul 10.00 WIB di Mako Polres Sumenep pada, Senin (05/04).
Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, hasil dari operasi pekat semeru tersebut, Polres Sumenep telah mengungkap sebanyak 50 kasus dari 65 tersangka. Namun kasus premanisme sangat dominan dengan tersangka sebanyak 40 orang. Peristiwa tersebut terhitung sejak awal bulan Januari 2021.
Baca juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
“Yang pertama terkait dengan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep. Ternyata hasilnya ada 50 kasus dengan jumlah tersangka 65 orang,” ujar Darman saat konferensi pers.
Dari 50 kasus tersebut, tidak terlepas dari seorang wanita yang berprofesi sebagai mucikari. Hal tersebut Lanjut Darman dilakukan oleh seorang wanita yakni, Busia binti Busura (50), warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Wanita tersebut tertangkap di salah satu hotel elit di Kabupaten Sumenep.
Menurut Darman, Busia menyediakan wanita untuk dinikmati oleh pria hidung belang, Sayadi. Dengan mematok harga Rp 200 ribu satu kali main pada wanita panggilan tersebut. Tersangka mendapat Rp 300 ribu dari hasil kesepakatan tersebut. “Uang yang Rp 200 ribu diberikan kepada Suada,” jelasnya.
Darman lantas merinci dari 50 kasus tersebut. Yakni tindak premanisme, 37 kasus dengan 40 tersangka. Tindak Prostitusi, 2 kasus dengan 5 tersangka. Perjudian, 2 kasus dengan 6 tersangka. Miras, 2 kasus dengan 5 tersangka. Narkoba, 6 kasus dengan 7 tersangka. Petasan, 1 kasus dengan 2 tersangka.
Untuk kasus penganiayaan masih belum terungkap, Darman berjanji akan secepatnya kasus tersebut diungkap. Pihaknya minta waktu dalam proses pencarian. “Untuk kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Mantajun tersebut masih belum terungkap pelakunya. Dan sekarang masih dalam proses pencarian,” jelasnya. (dan/edo/ed2)