Hukum & Kriminal
Dua Perempuan dan Seorang Pria Diciduk Polres Situbondo Karena Penyalahgunaan Narkoba

Memontum Situbondo – Polres Situbondo berhasil menciduk tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba. Menariknya, dari tiga tersangka yang ditangkap tersebut, dua adalah adalah perempuan dan seorang lainnya adalah pria.
Adalah MF (27) perempuan, yang beralamat di Bondowoso dan kos di Perumahan Pesona Panji Permai-Situbondo, yang kali pertama dibekuk Sat Narkoba Polres Situbondo. Menyusul kemudian, NH (26) perempuan, warga Kecamatan Panarukan dan AS (38) pria, warga Pajarkan, Kabupaten Probolinggo, yang diciduk petugas nyaris bersamaan.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Dari tersangka MF, anggota berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil sabu dengan berat kotor 1,03 gram, satu buah bong terbuat dari botol air mineral dan satu buah tas warna coklat. Selain itu, dari penangkapan berikutnya, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu berat kotor masing-masing 1,62 gram, 0,48 gram dan 0,27 gram serta dua buah sendok sabu terbut dari sedotan plastic, tiga buah potongan pipet kaca, satu buah korek api modifikasi, satu buah tutup botol terdapat dua sedotan,” kata Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Sugiharto, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sutrisno, SH, pada Selasa (06/04) tadi.
Ditambahkan, penangkapan sejumlah tersangka dilakukan pada Kamis (01/04) siang. MF ditangkap di kamar kosnya, Kamis (01/04) sekitar pukul 15.00. Sementara Nh dan AS, ditangkap pada Kamis (01/04) sekitar pukul 17.00.
“Untuk dua orang warga yang diduga menyimpan dan menyalahgunakan Narkoba, diciduk disalah satu rumah kontrakan di Lingkungan Karang Asem Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo,” tambahnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, SH, SIK, dalam keterangannya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus Narkoba. Termasuk, mengharapkan dukungan masyarakat, apabila ada informasi terkait gangguan Kamtibmas ataupun Narkoba atau miras, dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
“Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan. Walau pun di tengah Pandemi Covid-19, jajaran Polri terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut,” tegas Kapolres Situbondo. (her/sit)
















