Hukum & Kriminal
Dua Perempuan dan Seorang Pria Diciduk Polres Situbondo Karena Penyalahgunaan Narkoba
Memontum Situbondo – Polres Situbondo berhasil menciduk tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba. Menariknya, dari tiga tersangka yang ditangkap tersebut, dua adalah adalah perempuan dan seorang lainnya adalah pria.
Adalah MF (27) perempuan, yang beralamat di Bondowoso dan kos di Perumahan Pesona Panji Permai-Situbondo, yang kali pertama dibekuk Sat Narkoba Polres Situbondo. Menyusul kemudian, NH (26) perempuan, warga Kecamatan Panarukan dan AS (38) pria, warga Pajarkan, Kabupaten Probolinggo, yang diciduk petugas nyaris bersamaan.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Dari tersangka MF, anggota berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil sabu dengan berat kotor 1,03 gram, satu buah bong terbuat dari botol air mineral dan satu buah tas warna coklat. Selain itu, dari penangkapan berikutnya, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu berat kotor masing-masing 1,62 gram, 0,48 gram dan 0,27 gram serta dua buah sendok sabu terbut dari sedotan plastic, tiga buah potongan pipet kaca, satu buah korek api modifikasi, satu buah tutup botol terdapat dua sedotan,” kata Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Sugiharto, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sutrisno, SH, pada Selasa (06/04) tadi.
Ditambahkan, penangkapan sejumlah tersangka dilakukan pada Kamis (01/04) siang. MF ditangkap di kamar kosnya, Kamis (01/04) sekitar pukul 15.00. Sementara Nh dan AS, ditangkap pada Kamis (01/04) sekitar pukul 17.00.
“Untuk dua orang warga yang diduga menyimpan dan menyalahgunakan Narkoba, diciduk disalah satu rumah kontrakan di Lingkungan Karang Asem Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo,” tambahnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, SH, SIK, dalam keterangannya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus Narkoba. Termasuk, mengharapkan dukungan masyarakat, apabila ada informasi terkait gangguan Kamtibmas ataupun Narkoba atau miras, dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
“Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan. Walau pun di tengah Pandemi Covid-19, jajaran Polri terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut,” tegas Kapolres Situbondo. (her/sit)