Hukum & Kriminal
Kawanan Pencuri Incar Ban Mobil yang Parkir di Pinggir Jalan
Memontum Kota Malang – Empat ban mobil Daihatsu Ayla Nopol N 1196 DO, milik Arif (25) warga Jl Hamid Rusdi Gang I, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (5/8), dicuri maling. Mobil tersebut disatroni maling saat diparkir di pinggir jalan tak jauh dari gang menuju rumahnya.
Kejadian ini baru diketahui pukul 04.30, warga membuka portal gang dan kejadian ini dilaporkan kepada Arif yang sedang berada di rumahnya. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blimbing dan masih dalam penyelidikan petugas untuk menangkap pelakunya.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Menurut keterangan Pujianto (66), warga sekitar bahwa mobil milik Arif diparkir depan gang karena sedang menjenguk orang tuanya.
“Arif ini warga Jl Hamid Rusdi Gang I, RT 01 RW 10. Namun sekarang kerja dan tinggal di Jember. Karena orang tuanya sakit, dirinya datang ke Kota Malang menjenguk kesini. Karena rumah orang tua Arif berada di dalam gang, mobil tersebut diparkir di depan gang,” ujar Pujianto.
Diduga pelaku melakukan aksinya pada Kamis dini hari. Diperkirakan pelaku sudah cukup profesional dan tidak beraksi seorang diri. “Saat saya menbuka portal gang, diketahui empat ban mobil sudah hilang. Mobil tersebut sudah dalam posisi terangkat diganjal batu dan bata ringan,” ujar Pujianto.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Arif hingga dilakukan pengecekan. Karena telah menjadi korban kejahatan, Arif akhirnya melapor ke Polsek Blimbing. Pihaknya sendiri berharap pelakunya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. (gie)