Blitar
Kawanan Rampok Rumdin Walkot Blitar Belum Terungkap, Polisi Klaim Kantongi Ciri dan Profile Pelaku
Memontum Blitar – Kasus perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar sudah sepekan berlalu. Namun, kasusnya hingga Senin (19/12/2022) tadi, masih belum menunjukkan titik terang.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa saat ini kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, untuk para pelaku perampokan, masih dalam proses.
“Update perampokan Rumdin, untuk kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, siapa pelakunya, masih tahap penyelidikan,” kata AKBP Argowiyono, Senin (19/12/2022) tadi.
Lebih lanjut AKBP Argowiyono menyampaikan, saat ini polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. “Untuk ciri-ciri dan profiling pelaku, sudah dikantongi. Saat ini, masih terus dilakukan pendalaman dan profiling lebih detail,” jelasnya.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Selain itu, informasi lain terkait perkembangan kasus perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, saat ini penanganannya diambil alih Polda Jawa Timur. “Jadi, terhitung mulai Minggu atau sepekan setelah kejadian, untuk tahap selanjutnya diambil alih Polda Jatim,” imbuhnya.
Hal itu dilakukan, tambahnya, untuk memudahkan koordinasi lintas sektoral, serta koordinasi dengan pihak terkait di luar Jatim. Utamanya, terkait penyidikan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rumdin Wali Kota Blitar, Santoso disatroni komplotan rampok, Senin (12/12/2022) dini hari lalu. Perampok sempat menyekap Wali Kota Blitar, Santoso, istri dan tiga orang penjaga rumah dinas dari Satpol PP. Pelaku yang berhasil kabur, juga membawa uang tunai sebesar Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri orang nomor satu di Pemkot Blitar tersebut. (jar/gie)