Kota Malang
Kecewa Ulah Korupsi 41 Anggota Dewan Kota Malang, Mahasiswa Desak Masuk Gedung DPRD
Memontum Kota Malang – Ratusan mahasiswa yang tergabung Cipayung Plus Malang Raya, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 08.30, mengelar unjuk rasa di depan gedung dewan. Mereka menyikapi kasus korupsi berjamaan 41 anggota dewan Kota Malang yang saat ini telah di tahan KPK. Mereka kecewa meminta supaya kedepan peristiwa korupsi berjamaah ini tidak pernah terulang lagi di Kota Malang.
Lebih dari 100 mahasiswa ini berkumpul bersama berorasi dan bahkan sempat ingin masuk ke dalam gedung dewan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, puluhan petugas Polres Malang Kota dan Polsek jajaran menghalau mahasiswa yangin meneronos masuk ke area gedung DPRD Kota Malang. Sempat beberapa kali terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas.
Suasana kembali tenang setelah setelah PLT Ketua DPRD Kota Malang Abdurrahman keluar dari gedung dewan untuk menemui pendemo.
” Bagi anghota dewan yang terjerat kasua korupsi suoaya tidak kembali mencalonkan diri sebagai Caleg. Sebab mereka ada yang tercatat di daftar calon legeslatif,” ujar Ragil Setyo Cahyono, salah seorang pendemo.
Merwka juga meminta 40 calon PAW (Pergantian antar Waktu) yang rencananya di lantik Senin depan suoaya berikrar untuk tidak.korupsi. ” Jika ikrar tersebut tidak di jalanlankan kita akan kembali mengelar demo susulan. Jangan janji-janji saja,” ujar Ragil.
Dalam.siaran persnya mereka juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk menjadikan pakta integritas anti korupsi sebagai persayaratan wajib yang harus ditandatangani para anggota dewan.
” Mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk menjadikan pakta integritas anti korupsi sebagai persyaratan wajib yang harus di tanda tangani oleh seluruh anggota calon legislatif Kota Malang. Kami juga mendesak KPK untuk memberikan Diklat Anti Korupsi kepada para Anggota Dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang,” ujar Dion Pale. (gie/yan)