Berita Nasional

Kemenkeu Jelaskan Kesiapan dan Respon APBN Dalam Mendukung PPKM Darurat

Diterbitkan

-

Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam menyikapi dan mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tujuannya adalah untuk pengendalian menjalar dan meningkatnya kasus covid di Indonesia. Seperti yang diketahui bersama, peningkatan kasus Covid-19 yang eskalatif mendorong dilakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali, selama peridoe 3 sampai 20 Juli mendatang.

“Kita juga melihat bahwa memang situasi selalu tidak bisa dipastikan, waktu kemarin kita mengharapkan covid bisa dikendalikan sehingga momentum perekonomian juga bisa berjalan secara cepat, namun munculnya varian delta ini menimbulkan dinamika yang berbeda dan ini terjadi di seluruh dunia. Inilah yang merupakan salah satu elemen ketidakpastian, yang kemudian mengharuskan kita untuk terus selalu waspada, namun juga pada saat yang sama memiliki harapan dan optimisme karena yang kita hadapi adalah suatu tantangan yang tidak biasa,” jelas Menkeu dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jumat (02/07).

Baca juga:

Pertama, pemerintah akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat. BST selama ini, sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,94 triliun untuk penyaluran Januari-April setiap bulannya Rp 300 Ribu per kelompok penerima per bulan. Untuk perpanjangan 2 bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.

“Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran 6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai 18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan,” ungkap Menkeu.

Advertisement

Untuk stimulus program ketenagalistrikan yaitu, untuk masyarakat yang pelanggan 450 VA dan 900 VA, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal 1 saja dengan diskon yang sama tahun 2020 yaitu, pelanggan 450 VA diberikan diskon 100 persen, sedangkan pelanggan dengan 950 VA diberikan diskon 50 persen, kemudian diperpanjang sampai Q2 dengan diskon 50 persen untuk 450 VA dan untuk 900 VA 25 persen. Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25 persen sampai dengan kuartal ketiga.

“Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar Rp 7,58 triliun.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga akan diperpanjang hingga bulan September. Dalam hal ini, diskonnya diturunkan dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah sekarang 50 persen dan ditanggung oleh pemerintah.

“Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp 420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp 1,27 triliun. Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ke-3 total anggaran bantuan adalah sebesar Rp 1,69 triliun,” jelas Menkeu. (hms/keu/aye/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas